Dana Penyesuaian 2010 untuk Gaji Guru
Alokasi Dana Otsus Sudah Dirancang
Kamis, 18 Juni 2009 – 13:40 WIB
JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, dana penyesuaian untuk 2010 diprioritaskan untuk gaji guru PNS Daerah (PNSD). Mengingat anggaran transfer ke daerah dalam pagu indikatif 2010 mengalami penurunan sekitar 11,5 persen, yakni tinggal Rp287,7 triliun. Sedang pada APBN 2009 besarnya mencapai Rp320,7 triliun.
“Tahun depan, pemerintah mengambil kebijakan dana penyesuaian 2010 penggunaannya untuk gaji guru PNS Daerah. Karena tahun depan rata-rata gaji guru PNSD mengalami kenaikan di atas 50 persen. Perhitungannya berdasarkan golongan serta tunjangan profesi yang diterimanya,” beber Sri Mulyani di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kamis (18/6).
Baca Juga:
Komponen anggaran transfer ke daerah lainnya yaitu dana otonomi khusus (Otsus). Pemerintah memprioritaskan pada Provinsi NAD sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU), Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar 2 persen dari DAU.
Untuk besaran pagu DAU nasional, pemerintah mengalokasikan 26 persen dari Pendapatan Dalam Negeri (PDN) neto. Khusus 26 daerah pemekaran tahun 2007-2008, pemberian DAU-nya secara mandiri. Sedangkan 14 daerah pemekaran tahun 2008-2009 secara proporsional dengan daerah induknya. Di mana penghitungannya berdasarkan data luas wilayah, jumlah penduduk, dan jumlah PNSD. “Selain dana otsus, Provinsi Papua dan Papua Barat juga mendapatkan dana tambahan infrastruktur dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus,” tandas Menkeu. (esy/JPNN)
JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, dana penyesuaian untuk 2010 diprioritaskan untuk gaji guru PNS Daerah (PNSD). Mengingat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
- Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri
- MWA Tetapkan Prof Tatacipta Dirgantara sebagai Rektor ITB Terpilih
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi