Dana Perimbangan DKI Sarat Kebohongan Publik
Rabu, 20 April 2011 – 00:52 WIB
Politisi asal PPP itu juga menegaskan, rekapiltulasi anggaran dilakukan setiap tahun. Dana transfer yang tercantum di APBD dan LKPJ gubernur 2010 lebih besar dari catatan Direktorat Dana Perimbangan Kemenkeu RI. Anehnya, tidak ada proses pengembalian dana kelebihan transfer kepada pemerintah pusat. “Ini jelas kebohongan publik,” imbuhnya.
Sementara Kepala Bidang Pendapatan BPKD Maulana terkesan ragu-ragu atas penyebab perbedaan pencatatan. “Mungkin saja terjadi kekeliruan pencatatan. Atau mungkin saja karena persoalan waktu transfer yang dilaksanakan per triwulan,” tutur dia. (rul)
DPRD DKI Jakarta menengarai terjadi kebohongan publik dalam penerimaan dana perimbangan dari minyak bumi dan gas bumi. Pasalnya, pencatatan antara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS