Dana Perjalanan Dinas ASN & Pejabat Bakal Dipangkas, Siap-Siap
jpnn.com, JAKARTA - Dana perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama bakal dirasionalisasi alias dipangkas.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas anggaran.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara khusus meminta jajarannya di pusat dan daerah memaksimalkan pelaksanaan anggaran serta kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Satu cara pemanfaatan anggaran yang efektif dan efisien, menurut Menag Yaqut, ialah merasionalisasikan anggaran perjalanan dinas ASN maupun pejabat.
"Anggaran perjalanan dinas yang ada perlu dirasionalisasikan agar pemanfaatan anggaran benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Menag Yaqut, Jumat (13/5).
Dia mengingatkan kepada ASN dan pejabat Kemenag pusat maupun daerah, setiap anggaran yang diamanahkan rakyat harus dipertanggungjawabkan.
Menag Yaqut juga mengingatkan setiap penanggung jawab pelaksanaan anggaran untuk memprioritaskan penggunaan produk-produk dalam negeri.
Hal itu demi membantu pemulihan perekonomian masyarakat, khususnya setelah diterpa pandemi Covid-19 dalam kurun dua tahun terakhir.
Dana perjalanan dinas ASN dan para pejabat bakal dipangkas demi efektivitas dan efisiensi anggaran
- Pansus Haji Bakal Melibatkan Polisi Panggil Paksa Menag Yaqut
- Menag Yaqut: 241 Ribu Jemaah Haji Indonesia Akan Diberangkatkan Tahun Ini
- Kornas Relawan Amin: Pernyataan Menag Yaqut Bikin Gaduh
- Proses dan Kerja Keras Membuahkan Hasil, 1.195 PPPK Kemenag Sulsel Terima SK
- Menag Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris dari Petugas Haji yang Wafat di Saudi
- Kabar Baik, KemenPAN-RB Menyetujui Usulan Penyesuaian Tukin ASN Kemenag