Dana Perjalanan Dinas ASN & Pejabat Bakal Dipangkas, Siap-Siap

jpnn.com, JAKARTA - Dana perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama bakal dirasionalisasi alias dipangkas.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas anggaran.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara khusus meminta jajarannya di pusat dan daerah memaksimalkan pelaksanaan anggaran serta kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Satu cara pemanfaatan anggaran yang efektif dan efisien, menurut Menag Yaqut, ialah merasionalisasikan anggaran perjalanan dinas ASN maupun pejabat.
"Anggaran perjalanan dinas yang ada perlu dirasionalisasikan agar pemanfaatan anggaran benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Menag Yaqut, Jumat (13/5).
Dia mengingatkan kepada ASN dan pejabat Kemenag pusat maupun daerah, setiap anggaran yang diamanahkan rakyat harus dipertanggungjawabkan.
Menag Yaqut juga mengingatkan setiap penanggung jawab pelaksanaan anggaran untuk memprioritaskan penggunaan produk-produk dalam negeri.
Hal itu demi membantu pemulihan perekonomian masyarakat, khususnya setelah diterpa pandemi Covid-19 dalam kurun dua tahun terakhir.
Dana perjalanan dinas ASN dan para pejabat bakal dipangkas demi efektivitas dan efisiensi anggaran
- UNHCR Khawatirkan Nasib Jutaan Pengungsi Terdampak Efisiensi Anggaran
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Herman Deru-Cik Ujang dan Kanwil DJPb Kemenkeu Bahas Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Dana TKD Jateng Terpangkas Rp 127 M, Gubernur Luthfi: Program Tetap Jalan