Dana Perjalanan Dinas Bobol Hingga 40 Persen
Jumat, 25 Mei 2012 – 23:32 WIB

Dana Perjalanan Dinas Bobol Hingga 40 Persen
JAKARTA – Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyayangkan masih banyaknya tindakan penyelewengan anggaran di kalangan Pegawai Negeri Sipil. Dimana, untuk kebocoran anggaran belanja dinas mencapai 30-40 persen dari pagu anggaran Kementrian/Lembaga (K/L). Hal yang sama juga terjadi di instansi daerah
“Sangat tidak bisa diterima dengan anggaran belanja dinas bisa bocor 30 hingga 40 persen,” ujar Agus di Jakarta, Jumat (25/5).
Baca Juga:
Untuk meminimalisir penyelewengan ini maka Agus meminta semua jajarannya baik di pusat maupun di daerah untuk terus melakukan pegawasan dan mengimbau K/L untuk mencegah terjadinya penyelewengan.
“Apalagi kalau itu terjadi di Kementrian Keuangan akan kami tindak yang tegas,” terangnya.
JAKARTA – Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyayangkan masih banyaknya tindakan penyelewengan anggaran di kalangan Pegawai Negeri Sipil.
BERITA TERKAIT
- Pimpinan DPR Sufmi Dasco Berperan Penting Aktifnya Kembali Pengecer LPG 3 Kg
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Berkirim Surat, Konon Dasco Memperjuangankan CASN, tetapi Ada Operasi Menghancurkan
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Cegah Konflik Meluas, Polisi Bersiaga di Universitas Malahayati
- Bayer Hadirkan Inovasi Pengobatan Baru untuk Gagal Jantung hingga Kanker Porstat