Dana Perjalanan Dinas Bobol Hingga 40 Persen
Jumat, 25 Mei 2012 – 23:32 WIB
JAKARTA – Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyayangkan masih banyaknya tindakan penyelewengan anggaran di kalangan Pegawai Negeri Sipil. Dimana, untuk kebocoran anggaran belanja dinas mencapai 30-40 persen dari pagu anggaran Kementrian/Lembaga (K/L). Hal yang sama juga terjadi di instansi daerah
“Sangat tidak bisa diterima dengan anggaran belanja dinas bisa bocor 30 hingga 40 persen,” ujar Agus di Jakarta, Jumat (25/5).
Baca Juga:
Untuk meminimalisir penyelewengan ini maka Agus meminta semua jajarannya baik di pusat maupun di daerah untuk terus melakukan pegawasan dan mengimbau K/L untuk mencegah terjadinya penyelewengan.
“Apalagi kalau itu terjadi di Kementrian Keuangan akan kami tindak yang tegas,” terangnya.
JAKARTA – Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyayangkan masih banyaknya tindakan penyelewengan anggaran di kalangan Pegawai Negeri Sipil.
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN