Dana Perjalanan Dinas Bobol Hingga 40 Persen
Jumat, 25 Mei 2012 – 23:32 WIB

Dana Perjalanan Dinas Bobol Hingga 40 Persen
Ditempat yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kementreian Keuangan Herry Purnomo mengatakan seiring berjalannya waktu maka modus PNS untuk melakukan penyelewengan anggaran dinas kian marak dan berkembang. Dimana PNS semakin pintar mengakali sistem reimburstment yang baru diterapkan beberapa tahun ini, dengan memalsukan tiket penerbangan atau boarding pas.
Baca Juga:
“Tapi BPK pintar, dicari manifesnya ada tidak tapi ternyata tidak ada. Ini pola-pola yang lama,” jelasnya.
Menurutnya, peran pemimpin di setiap lembaga khususnya dalam pengawasan, sangat penting.Meski diakui, penyelewengan juga modus kerjasama atasan dan bawahan memang sering terjadi. “Jadi yang terpenting adalah fungsi mengontrol dan fungsi verifikator pada waktu membuat pertanggungjawaban,” pungkasnya. (naa/jpnn)
JAKARTA – Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyayangkan masih banyaknya tindakan penyelewengan anggaran di kalangan Pegawai Negeri Sipil.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polri Bantah Terlibat Kasus Doksing WN Denmark yang Tolak RUU TNI
- Sentilan Keras Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim: Bahagiakan Anak Tak Perlu ke Jepang
- Makan Bergizi Gratis Dipuji sebagai Investasi Kesehatan Anak Indonesia
- Ratusan SK PPPK Diserahkan pada Momen Halalbihalal Pemkot Banjarmasin
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Haris Rusly Moti Sayangkan Penghakiman Sepihak kepada Sufmi Dasco