Dana Perjalanan Dinas PNS Besar, Diklat Disepelekan
Minggu, 27 Mei 2012 – 22:38 WIB
JAKARTA--Tingginya biaya perjalanan dinas yang tahun ini mencapai Rp18 triliun, disoroti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar.
Jumlah tersebut dinilai terlalu besar. Apalagi masih banyak ditemukan adanya perjalanan dinas yang kurang efektif dan efisien, bahkan masih ada yang fiktif.
Baca Juga:
"Salah satu yang menjadi permasalahan saat ini adalah tidak seimbangnya biaya perjalanan dinas dengan biaya pendidikan PNS. Untuk itu, dalam dua tahun ini ditargetkan diklat sejuta PNS," ujar Azwar dalam keterangan persnya, Minggu (27/5).
Dalam pelaksanaan diklat tersebut, dia mendorong masing-masing instansi pemerintah serta pemda mengalokasikan dana untuk diklat PNS. "Jangan beralasan tidak ada dana, karena bukan itu alasanya. Tetapi selama ini kita kurang peduli dengan pendidikan PNS. Kalau biaya perjalanan dinas dipangkas sekitar 20 persen, dananya bisa digunakan untuk pendidikan PNS, agar kompetensinya meningkat,” tuturnya.
JAKARTA--Tingginya biaya perjalanan dinas yang tahun ini mencapai Rp18 triliun, disoroti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
BERITA TERKAIT
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan