Dana Perjalanan Dinas PNS Besar, Diklat Disepelekan
Minggu, 27 Mei 2012 – 22:38 WIB

Dana Perjalanan Dinas PNS Besar, Diklat Disepelekan
JAKARTA--Tingginya biaya perjalanan dinas yang tahun ini mencapai Rp18 triliun, disoroti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar.
Jumlah tersebut dinilai terlalu besar. Apalagi masih banyak ditemukan adanya perjalanan dinas yang kurang efektif dan efisien, bahkan masih ada yang fiktif.
Baca Juga:
"Salah satu yang menjadi permasalahan saat ini adalah tidak seimbangnya biaya perjalanan dinas dengan biaya pendidikan PNS. Untuk itu, dalam dua tahun ini ditargetkan diklat sejuta PNS," ujar Azwar dalam keterangan persnya, Minggu (27/5).
Dalam pelaksanaan diklat tersebut, dia mendorong masing-masing instansi pemerintah serta pemda mengalokasikan dana untuk diklat PNS. "Jangan beralasan tidak ada dana, karena bukan itu alasanya. Tetapi selama ini kita kurang peduli dengan pendidikan PNS. Kalau biaya perjalanan dinas dipangkas sekitar 20 persen, dananya bisa digunakan untuk pendidikan PNS, agar kompetensinya meningkat,” tuturnya.
JAKARTA--Tingginya biaya perjalanan dinas yang tahun ini mencapai Rp18 triliun, disoroti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya