Dana Perlindungan TKI Rp101 M, Bakal Ditambah Lagi
Selasa, 21 Juni 2011 – 19:26 WIB

Dana Perlindungan TKI Rp101 M, Bakal Ditambah Lagi
JAKARTA--Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengungkapkan, dana khusus perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementrian Luar Negeri sekitar Rp6 miliar dalam satu tahun anggaran. Sedangkan di seluruh negara tujuan mencapai Rp95 miliar. "APBNP itu di awal juli sampai akhir Juli kita akan susun. Kalau tidak memadai, bisa tingkatkan di situ," kata Agus.
"Sehingga kalau ada negara yang kemudian ada masalah dengan TKI itu sudah ada anggaran di sana," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/6).
Bila dana ini dinilai kurang mengingat banyaknya kasus-kasus yang menimpa TKI di luar negeri, Agus melihat masih ada peluang untuk melakukan penambahan anggaran di APBN-P 2011.
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengungkapkan, dana khusus perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementrian
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun