Dana Perlindungan TKI Rp101 M, Bakal Ditambah Lagi
Selasa, 21 Juni 2011 – 19:26 WIB

Dana Perlindungan TKI Rp101 M, Bakal Ditambah Lagi
Dia memperkirakan, dana perlindungan TKI di APBN-P kemungkinan akan bertambah. Karena ada beberapa kejadian seperti pemulangan TKI dari daerah konflik yang memakan anggaran cukup besar sehingga diperlukan penyesuaian.
Terkait moratorium, kata Agus, meski bukan di bidang tugasnya, memang diharapkan pengiriman TKI haruslah yang memenuhi kualifikasi. Kemenkeu, kata Agus, akan memaksimalkan perlindungan bagi TKI dari sisi anggaran.
"Dana untuk melindungi TKI harus kita persiapkan, karena selama ini para tenaga kerja Indonesia di luar negeri itu membawa cukup banyak devisa bagi Indonesia," kata Agus.(afz/jpnn)
JAKARTA--Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengungkapkan, dana khusus perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementrian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya