Dana Perlindungan TKI Rp101 M, Bakal Ditambah Lagi
Selasa, 21 Juni 2011 – 19:26 WIB
Dia memperkirakan, dana perlindungan TKI di APBN-P kemungkinan akan bertambah. Karena ada beberapa kejadian seperti pemulangan TKI dari daerah konflik yang memakan anggaran cukup besar sehingga diperlukan penyesuaian.
Terkait moratorium, kata Agus, meski bukan di bidang tugasnya, memang diharapkan pengiriman TKI haruslah yang memenuhi kualifikasi. Kemenkeu, kata Agus, akan memaksimalkan perlindungan bagi TKI dari sisi anggaran.
"Dana untuk melindungi TKI harus kita persiapkan, karena selama ini para tenaga kerja Indonesia di luar negeri itu membawa cukup banyak devisa bagi Indonesia," kata Agus.(afz/jpnn)
JAKARTA--Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengungkapkan, dana khusus perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementrian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak