Dana Pihak Ketiga Perbankan Naik 8 Persen
jpnn.com, BALIKPAPAN - Data Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Balikpapan, Kalimantan Timur, menunjukkan posisi dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan per Agustus tumbuh 8,15 persen secara tahunan (year on year/yoy) dengan total nilai Rp 24,2 triliun.
Kepala Kantor Perwakilan BI Balikpapan Suharman Tabrani mengatakan, pada 2016 lalu DPK sempat minus 8,17 persen.
“Tahun ini, ekonomi mulai membaik seiring sektor tambang batu bara menunjukkan pergerakan positif,” tutur Suharman, Jumat (21/9).
Berdasarkan pangsa, tabungan masih mendominasi dengan sumbangan sebesar 50,67 persen.
Segmen itu mengalami pertumbuhan 14,07 persen (yoy) dengan nilai Rp 12,2 triliun.
Giro mencatatkan pangsa 17,31 persen dengan pertumbuhan 2,43 persen atau setara Rp 4,19 triliun.
Sementara itu, pangsa deposito mencapai 32,02 persen dengan jumlah Rp 7,7 triliun. Pertumbuhannya hanya 2,82 persen.
Sejak sektor batu bara dan migas lesu, perputaran uang di Kaltim dan Balikpapan juga terus merosot, khususnya pada 2016.
dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan per Agustus tumbuh 8,15 persen secara tahunan (year on year/yoy) dengan total nilai Rp 24,2 triliun.
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- BTN Raih 2 Penghargaan di Ajang Global Retail Banking Innovation Awards 2024
- IESR Sebut IPO Menjadi Salah Satu Opsi Pendanaan Energi Terbarukan Melalui Bursa Efek
- SuperApp BYOND by BSI, Hadirkan 130 Fitur Layanan yang Aman Diakses
- Teknologi Peruri Graph Analytic Bantu Amankan Data BPR-BPRS
- BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Peserta Mencapai 13.200 Orang