Dana Pihak Ketiga Perbankan Naik 8 Persen

jpnn.com, BALIKPAPAN - Data Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Balikpapan, Kalimantan Timur, menunjukkan posisi dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan per Agustus tumbuh 8,15 persen secara tahunan (year on year/yoy) dengan total nilai Rp 24,2 triliun.
Kepala Kantor Perwakilan BI Balikpapan Suharman Tabrani mengatakan, pada 2016 lalu DPK sempat minus 8,17 persen.
“Tahun ini, ekonomi mulai membaik seiring sektor tambang batu bara menunjukkan pergerakan positif,” tutur Suharman, Jumat (21/9).
Berdasarkan pangsa, tabungan masih mendominasi dengan sumbangan sebesar 50,67 persen.
Segmen itu mengalami pertumbuhan 14,07 persen (yoy) dengan nilai Rp 12,2 triliun.
Giro mencatatkan pangsa 17,31 persen dengan pertumbuhan 2,43 persen atau setara Rp 4,19 triliun.
Sementara itu, pangsa deposito mencapai 32,02 persen dengan jumlah Rp 7,7 triliun. Pertumbuhannya hanya 2,82 persen.
Sejak sektor batu bara dan migas lesu, perputaran uang di Kaltim dan Balikpapan juga terus merosot, khususnya pada 2016.
dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan per Agustus tumbuh 8,15 persen secara tahunan (year on year/yoy) dengan total nilai Rp 24,2 triliun.
- ETF XIPB, Inovasi Investasi Saham Perbankan di Pasar Modal
- Dengan Melibatkan BUMN Kekuatan Danantara Bisa Mendorong Perekonomian
- Kinerja 2024 Moncer, BTN Siap Berkontribusi Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
- BTN Dapat Nilai Excellent dari Sustainable Fitch
- Penyebab IHSG & Rupiah Ditutup Menguat Sore Ini
- Efek Kebijakan DHE 100 Persen, Saham Perbankan Hijau