Dana Pihak Ketiga Perbankan Naik 8 Persen
Senin, 24 September 2018 – 02:54 WIB
DPK tahun 2016 minus 8,71 persen dibanding tahun 2015. Kondisi tersebut berlangsung sejak tiga tahun ke belakang.
Pertumbuhan positif baru terjadi memasuki 2017. Tren tersebut terus bertahan hingga sekarang.
Dilihat dari komposisi jenis DPK, sampai Maret lalu, tren masyarakat masih condong ke tabungan dan giro ketimbang deposito.
Hingga Maret masih minus 0,17. Baru pada Juni deposito mengalami pertumbuhan 2,53 persen (yoy).
“Tren dari tahun ke tahun setelah Lebaran pasti masyarakat banyak yang menyimpan uang mereka ke tabungan berjangka,” kata Suharman. (aji/ndu/k15)
dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan per Agustus tumbuh 8,15 persen secara tahunan (year on year/yoy) dengan total nilai Rp 24,2 triliun.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- BTN Raih 2 Penghargaan di Ajang Global Retail Banking Innovation Awards 2024
- IESR Sebut IPO Menjadi Salah Satu Opsi Pendanaan Energi Terbarukan Melalui Bursa Efek
- SuperApp BYOND by BSI, Hadirkan 130 Fitur Layanan yang Aman Diakses
- Teknologi Peruri Graph Analytic Bantu Amankan Data BPR-BPRS
- BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Peserta Mencapai 13.200 Orang