Dana Pihak Ketiga Perbankan Naik 8 Persen
Senin, 24 September 2018 – 02:54 WIB

Uang Rupiah. Foto: JPNN
DPK tahun 2016 minus 8,71 persen dibanding tahun 2015. Kondisi tersebut berlangsung sejak tiga tahun ke belakang.
Pertumbuhan positif baru terjadi memasuki 2017. Tren tersebut terus bertahan hingga sekarang.
Dilihat dari komposisi jenis DPK, sampai Maret lalu, tren masyarakat masih condong ke tabungan dan giro ketimbang deposito.
Hingga Maret masih minus 0,17. Baru pada Juni deposito mengalami pertumbuhan 2,53 persen (yoy).
“Tren dari tahun ke tahun setelah Lebaran pasti masyarakat banyak yang menyimpan uang mereka ke tabungan berjangka,” kata Suharman. (aji/ndu/k15)
dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan per Agustus tumbuh 8,15 persen secara tahunan (year on year/yoy) dengan total nilai Rp 24,2 triliun.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Jadi Bank Paling Terdepan, BTN Raih MSCI ESG Ratings AA
- Gandeng Schroders & Fullerton, BNI Luncurkan Layanan Wealth Management di Singapura
- Survei Ipsos Ungkap Bank Digital Paling Populer di Kalangan Anak Muda
- ETF XIPB, Inovasi Investasi Saham Perbankan di Pasar Modal
- Dengan Melibatkan BUMN Kekuatan Danantara Bisa Mendorong Perekonomian
- Kinerja 2024 Moncer, BTN Siap Berkontribusi Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi