Dana Pihak Ketiga Perbankan Syariah Negatif
Jumat, 04 November 2016 – 10:08 WIB

OJK. Foto: Jawa Pos/JPNN
Hingga September 2016 ini, penyaluran pembiayaan perbankan syariah sudah mencapai 8,3 persen.
“Hingga September ini yang tumbuh melambat itu penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 5,7 persen. Sementara tahun lalu capai enam persen atau tumbuh negatif,” ujarnya. (luk/jos/jpnn)
MATARAM - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB Yusri optimistis, penyaluran pembiayaan perbankan syariah di NTB akan lebih baik dari tahun sebelumnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang