Dana Pilgub Hanya Diberi Rp60 Miliar

Dana Pilgub Hanya Diberi Rp60 Miliar
Dana Pilgub Hanya Diberi Rp60 Miliar
MEDAN- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara (Sumut) baru menerima alokasi dana dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), sebesar Rp60 miliar dari total keseluruhan yang diajukan senilai Rp121 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2012,  dalam rangka Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 7 Maret 2013.

Dengan masih 50 persen dana hibah yang diterima KPU Sumut tersebut, bukan tidak mungkin akan berpotensi menghambat atau tertundanya tahapan pelaksanaan pesta rakyat Sumut lima tahuan tersebut. Akan menjadi lebih riskan, bila pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut 2012, dilakukan di atas bulan September 2012.

"Patut dikhawatirkan kelancaran pelaksanaan Pilgubsu dengan perbedaan yang sangat mencolok antara usulan KPUD Sumut sesuai dengan kebutuhan dengan yang sudah tercantum pada APBD. Ini harus menjadi perhatian serius," kata Anggota Komisi A DPRD Sumut Bustami, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Sumut dengan KPUD Sumut, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol No.5 Medan, Senin (2/4).

Ditegaskannya, prosesi Pilgubsu menjadi perhatian serius seluruh pihak, karena masalah yang menyangkut hajat hidup orang banyak, yakni kepemimpinan Sumut lima tahun ke depan. Maka dari itu, untuk mencapai pelaksanaan dan hasil yang lebih maksimal, sebaiknya segera dilakukan pertemuan intensif antar pihak terkait untuk memaksimalkan penganggaran dan percepatan pengalokasiannya pada APBD.

MEDAN- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara (Sumut) baru menerima alokasi dana dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News