Dana Pilgub Sultra Cukup Rp 70 Miliar

Dana Pilgub Sultra Cukup Rp 70 Miliar
Dana Pilgub Sultra Cukup Rp 70 Miliar
KENDARI - Kontroversi mengenai cukup atau tidaknya dana Rp 70 Miliar yang disiapkan pemerintah kepada KPU guna menggelar Pilgub Sultra tahun ini masih bergulir. Jika para komisioner di KPU Sultra sudah mematok angka itu hanya akan cukup untuk mengongkosi empat bulan tahapan saja, tapi mantan Ketua KPU Sultra, Kaimuddin Haris, malah yakin jika sebenarnya dana itu sudah bisa cukup. Sebagai pihak yang pernah menjadi penyelenggara Pilgub, ia punya rasionalisasi sendiri sehingga yakin bahwa angka itu sudah cukup, malah lebih.   

   

"Dulu, dulunya tahun 2007 kami diberikan dana Rp 32 miliar untuk menggelar Pilgub, itupun kami kembalikan Rp 1 miliar lebih," katanya, memberi perbandingan. Artinya, kata dia, kalaupun kemudian terjadi kenaikan maka rangenya itu paling tinggi hanya sekitar naik 15 sampai 20 persen, bukannya naik hingga empat kali lipat sebagaimana usulan KPU Sultra ke DPRD Sultra yang mencapai Rp 143 miliar, dengan rasionalisasi Rp 123 miliar. 

   

"Karena itu menurut saya KPU Sultra harus memaksimalkan anggaran yang disetujui DPRD," jelasnya. Lagi pula rincinya ada PAGU indikatif, sehingga perencanaan sangat akuratif misalnya jumlah daftar pemilih tetap (DPT), TPS, PPS, PPK dan jumlah kabupaten/kota, yang mana setiap jenjang ada personilnya seperti di TPS terdapat tujuh orang personil ditambah dua orang petugas keamanan dikalikan dua kali perlakuan. 

   

"Ini bisa langsung dihitung dan diketahui publik.  Yang akan berubah misalnya harga pencetakan surat suara dan tidak mungkin naik dua kali lipat dibanding tahun 2008 lalu," rincinya.  Meskipun demikian dirinya percaya para komisioner KPU Sultra saat ini dapat bekerja maksimal menyukseskan Pilgub, mengingat para komisionernya sudah ada yang pernah punya pengalaman bertugas di KPU sebelumnya.

   

KENDARI - Kontroversi mengenai cukup atau tidaknya dana Rp 70 Miliar yang disiapkan pemerintah kepada KPU guna menggelar Pilgub Sultra tahun ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News