Dana Pilkada Cair, Namun Utang KPU Belum Terbayar

Dana Pilkada Cair, Namun Utang KPU Belum Terbayar
Dana Pilkada Cair, Namun Utang KPU Belum Terbayar
BANYUWANGI-Meski dana pemilihan kepala daerah (pilkada)dari APBD 2010 sebesar Rp 21 miliar sudah mengucur, namun ratusan juta utang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi belum bisa dibayar. Kendalanya, surat keputusan (SK) bupati tentang standar harga belanja barang dan jasa, belum terbit.

Hingga saat ini, anggaran penyelenggaraan pilkada itu masih ngendon di rekening KPU di Bank Jatim. KPU belum berani mencairkan anggaran tersebut, karena standar belanja barang dan jasanya belum ada.

Ketua Divisi Anggaran dan Logistik KPU Banyuwangi, Suherman mengatakan, anggaran pelaksanaan pilkada sudah lama ditransfer ke rekening KPU di Bank Jatim. Walau demikian, anggaran itu belum bisa dicairkan, karena terkendala SK bupati tentang standar belanja barang dan jasa. Penggunaan anggaran tersebut harus ada standar belanja barang dan jasa dari kepala daerah. "Sebab, anggaran yang digunakan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2010," terangnya kepada koran ini, kemarin (24/4).

Sejatinya, lanjut Suherman, anggaran pilkada sudah bisa dicairkan untuk menutupi beban utang KPU selama beberapa bulan. Namun, karena terkendala SK bupati itu, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. "Kita tidak ingin, ada persoalan hukum di kemudian hari," tegasnya.

BANYUWANGI-Meski dana pemilihan kepala daerah (pilkada)dari APBD 2010 sebesar Rp 21 miliar sudah mengucur, namun ratusan juta utang Komisi Pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News