Dana Pilkada Rp 200 M Nganggur

Dana Pilkada Rp 200 M Nganggur
Dana Pilkada Rp 200 M Nganggur

jpnn.com - SURABAYA - Anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 senilai Rp 610 miliar untuk 16 kabupaten/kota di Jatim terancam terpangkas. Setidaknya, ada sekitar Rp 200 miliar yang tidak boleh digunakan dalam pilkada pada Desember mendatang. Anggaran tersebut merupakan alokasi dana yang dirancang untuk pilkada putaran kedua.

Hal itu telah disesuaikan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pilkada. Dalam aturan tersebut, coblosan hanya dilakukan satu putaran. Sementara itu, KPU kabupaten/kota di Jatim telanjur menyiapkan anggaran pilkada untuk dua putaran. 

Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis dan Data Choirul Anam menyatakan, hanya tiga daerah yang belum menganggarkan coblosan dua putaran. Yaitu, Kabupaten Lamongan, Ponorogo, dan Sidoarjo. Sisanya telah mempersiapkan anggaran hingga dua putaran. 

''Karena sudah terlanjur dianggarkan dua putaran dan keputusan UU pilkada ternyata satu putaran, anggaran yang disediakan untuk putaran kedua tidak boleh digunakan,'' ungkapnya saat pertemuan dengan tim pengolahan data se-Jatim di Hotel Santika kemarin (10/3).

Dia memastikan bahwa anggaran pilkada yang sudah dialokasikan untuk 16 kabupaten/kota tersebut tidak akan diubah. Namun, pilkada serentak pada 2015 hanya menggunakan anggaran yang telah dialokasikan untuk putaran pertama. Kemudian, alokasi anggaran untuk pilkada putaran kedua bisa digunakan setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). '

'Nilai alokasi dana untuk pelaksanaan pilkada putaran kedua sekitar Rp 200 miliar dari total anggaran Rp 610 miliar,'' katanya.

Meskipun begitu, kemungkinan adanya addendum dalam pilkada serentak nanti sangatlah kecil. Hal itu bergantung pelaksanaan pilkada di daerah masing-masing. Syarat untuk mengajukan gugatan ke MK pun tidak mudah, setidaknya harus 0,5 persen dari jumlah pemilih suara di daerah tersebut. ''Jadi, kemungkinannya sangat kecil. Kalau tidak bisa, alokasi dana pilkada putaran kedua harus dikembalikan ke kas daerah,'' tuturnya.

Selain masalah anggaran, dia mengaku, masih ada tiga daerah yang terkendala penyediaan anggaran. Antara lain, Kabupaten Blitar, Pacitan, dan Tuban. Tiga daerah itu hingga kini belum menganggarkan biaya pilkada serentak. Saat ini KPU masih menunggu surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk percepatan penganggaran pilkada 2015 dalam APBD perubahan. ''Salah satunya adalah harus melalui PAK (perubahan anggaran keuangan),'' ujarnya.

SURABAYA - Anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 senilai Rp 610 miliar untuk 16 kabupaten/kota di Jatim terancam terpangkas. Setidaknya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News