Dana Pilkada Untungkan Incumbent
Bawaslu Rekom dari APBN
Rabu, 21 April 2010 – 04:16 WIB
JAKARTA - Sumber anggaran pemilihan kepala daerah yang berasal dari APBD dituding menjadi awal keruwetan pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah. Badan pengawas pemilu menyatakan, sejumlah kasus di beberapa daerah menunjukkan indikasi bahwa anggaran pilkada justru dijadikan instrumen tawar-menawar oleh komponen lokal. Sardini lantas menunjukkan beberapa kasus tahap pilkada yang terganggu hanya karena persoalan anggaran. Di antaranya, pilkada di Bengkulu. Di sana, pada pelaksanaan Pemilu 2009, dianggarkan dana Rp 25 miliar-Rp 30 miliar. Tapi, dalam pilkada sekarang, pemda cuma menganggarkan Rp 3 miliar. "Itu saja tidak dicair-cairkan," sindirnya.
"Di situ yang kami khawatirkan karena sangat bisa menjadi alat negosiasi," ujar Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini saat rapat dengar pendapat dengan Panja Revisi UU Penyelenggara Pemilu di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (20/4). Dia menyatakan, unsur subjektivitas sangat mungkin muncul saat kepala daerah setempat juga merupakan peserta pemilu.
Baca Juga:
"Unsur subjektivitas itu bisa sangat mengena sesuai dengan kepentingan, terutama kalau ada incumbent," tambahnya. Menurut dia, hambatan dalam persetujuan dan pencairan anggaran tersebut selalu menjadi persoalan yang sangat mengganggu pelaksanaan tahap pilkada.
Baca Juga:
JAKARTA - Sumber anggaran pemilihan kepala daerah yang berasal dari APBD dituding menjadi awal keruwetan pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah.
BERITA TERKAIT
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta