Dana Pilkada Untungkan Incumbent
Bawaslu Rekom dari APBN
Rabu, 21 April 2010 – 04:16 WIB
JAKARTA - Sumber anggaran pemilihan kepala daerah yang berasal dari APBD dituding menjadi awal keruwetan pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah. Badan pengawas pemilu menyatakan, sejumlah kasus di beberapa daerah menunjukkan indikasi bahwa anggaran pilkada justru dijadikan instrumen tawar-menawar oleh komponen lokal. Sardini lantas menunjukkan beberapa kasus tahap pilkada yang terganggu hanya karena persoalan anggaran. Di antaranya, pilkada di Bengkulu. Di sana, pada pelaksanaan Pemilu 2009, dianggarkan dana Rp 25 miliar-Rp 30 miliar. Tapi, dalam pilkada sekarang, pemda cuma menganggarkan Rp 3 miliar. "Itu saja tidak dicair-cairkan," sindirnya.
"Di situ yang kami khawatirkan karena sangat bisa menjadi alat negosiasi," ujar Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini saat rapat dengar pendapat dengan Panja Revisi UU Penyelenggara Pemilu di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (20/4). Dia menyatakan, unsur subjektivitas sangat mungkin muncul saat kepala daerah setempat juga merupakan peserta pemilu.
Baca Juga:
"Unsur subjektivitas itu bisa sangat mengena sesuai dengan kepentingan, terutama kalau ada incumbent," tambahnya. Menurut dia, hambatan dalam persetujuan dan pencairan anggaran tersebut selalu menjadi persoalan yang sangat mengganggu pelaksanaan tahap pilkada.
Baca Juga:
JAKARTA - Sumber anggaran pemilihan kepala daerah yang berasal dari APBD dituding menjadi awal keruwetan pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah.
BERITA TERKAIT
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo