Dana PKH untuk Rumah Tangga Miskin Diusulkan Rp700 Ribu
Rabu, 12 September 2012 – 14:06 WIB

Dana PKH untuk Rumah Tangga Miskin Diusulkan Rp700 Ribu
JAKARTA - Dana program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp200 ribu per tahun per rumah tangga sangat miskin (RTSM) dinilai tidak layak lagi. Pasalnya, sejak PKH berlaku pada 2007 hingga 2013 tidak pernah naik.
"Dana PKH tidak pernah naik, sementara kebutuhan hidup terus bertambah. Akibatnya bantuan Rp200 ribu per RTSM yang diberikan setahun sekali itu tidak bisa dirasakan manfaatnya," kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI, Rabu (12/9).
Agar masyarakat miskin bisa merasakan manfaatnya, Salim mengusulkan agar dananya dinaikkan menjadi Rp700 ribu per tahun dan disalurkan pada Juni-Juli. "Saya yakin, kalau dananya ditambah menjadi Rp700 ribu pasti akan dirasakan benar manfaatnya oleh RTSM," cetusnya.
Dia mengakui, penambahan tersebut akan membuat anggaran membengkak. Namun, untuk membantu masyarakat miskin lewat program PKH paling tidak harus menambah jumlahnya.
JAKARTA - Dana program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp200 ribu per tahun per rumah tangga sangat miskin (RTSM) dinilai tidak layak lagi. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?