Dana PKH untuk Rumah Tangga Miskin Diusulkan Rp700 Ribu
Rabu, 12 September 2012 – 14:06 WIB
JAKARTA - Dana program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp200 ribu per tahun per rumah tangga sangat miskin (RTSM) dinilai tidak layak lagi. Pasalnya, sejak PKH berlaku pada 2007 hingga 2013 tidak pernah naik.
"Dana PKH tidak pernah naik, sementara kebutuhan hidup terus bertambah. Akibatnya bantuan Rp200 ribu per RTSM yang diberikan setahun sekali itu tidak bisa dirasakan manfaatnya," kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI, Rabu (12/9).
Agar masyarakat miskin bisa merasakan manfaatnya, Salim mengusulkan agar dananya dinaikkan menjadi Rp700 ribu per tahun dan disalurkan pada Juni-Juli. "Saya yakin, kalau dananya ditambah menjadi Rp700 ribu pasti akan dirasakan benar manfaatnya oleh RTSM," cetusnya.
Dia mengakui, penambahan tersebut akan membuat anggaran membengkak. Namun, untuk membantu masyarakat miskin lewat program PKH paling tidak harus menambah jumlahnya.
JAKARTA - Dana program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp200 ribu per tahun per rumah tangga sangat miskin (RTSM) dinilai tidak layak lagi. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?