Dana PNPM Perdesaan Diselewengkan, Inpektorat Turun Tangan
jpnn.com - TEGAL - Inspektorat Kabupaten Tegal tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di Kecamatan Jatinegara. Inspektur Kabupaten Tegal Aribawa mengungkapkan, pihaknya kini melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak terkait dugaan penyelewengan dana PNPM Mandiri Perdesaan.
"Kami perlu menghimpun data dan mengelompokkan satu per satu. Dan kami mendorong pengelola mengembalikan dana masyarakat tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan berfokus pada proses administrasi penggunaan dana PNPM Mandiri. Inspektorat Kabupaten Tegal akan mencermati adana dugaan tindak pidana dalam kasus itu.
Bila di dalamnya ada unsur pidana, maka inspektorat akan menggandeng penegak hukum. “Bila ada, tentunya akan kami koordinasikan dengan aparat penegak hukum," cetusnya.
Untuk diketahui, dana PNPM Perdesaan 2015 di Kecamatan Jatinegara diduga digelapkan oleh ketua UPK (Unit Pelaksana Kegiatan) bersama anggotanya. Hal itu terkuak setelah Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) dan pihak pemerintah Kecamatan Jatinegara mengajukan permohonan audit keuangan lewat surat yang disampaikan langsung kepada bupati.
Berdasarkan hasil investigasi sementara BAKD, dana yang diduga diselewengkan sebesar Rp 529.114.200. Karenanya BAKD mengajukan permohonan pemeriksaan ke Inspektorat Kabupaten Tegal.(her/adi/JPG/ara/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau
- Sepekan Ada 2 Kasus Bunuh Diri di Aceh, Kedua Korban Tergantung di Pohon
- Gunung Semeru Erupsi Lagi Sabtu Pagi, Tinggi Kolom Letusan 600 Meter di Atas Puncak
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal