Dana POP Rp 595 Miliar Lebih Baik untuk Angkat Guru Honorer jadi PNS dan PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Dana Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta dialihkan untuk mengangkat guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Pasalnya, dana tersebut lebih dibutuhkan guru honorer ketimbang membiayai organisasi masyarakat yang juga tujuannya untuk melatih guru.
"Saran saya anggaran POP Rp 595 miliar itu lebih baik dialirkan kepada guru honorer. Manfaatnya akan lebih besar ketimbang buat organisasi masyarakat," kata Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Nurullah Koswara kepada JPNN.com, Minggu (2/8).
Kepala SMAN1 Parung Panjang ini menambahkan, dana POP sebaiknya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer lewat pengangkatan mereka menjadi PNS maupun PPPK. Bisa juga dengan meningkatkan gaji guru honorer setara UMR.
Selain itu, dana POP bisa digunakan untuk perbaikan sarana prasarana pendidikan, pembiayaan beasiswa guru potensial, peningkatan kesejahteraan guru ASN, kepala sekolah dan pengawas. Kemudian meningkatkan reward bagi GTK (guru dan tenaga kependidikan berprestasi.
"Saya rasa itu lebih utama agar dana POP ada hasilnya," ucapnya.
Sebagai guru, kepala sekolah dan pengurus organisasi profesi guru, Dudung melihat anggaran ratusan miliar untuk POP sungguh menggoda. POP terlalu manis didengar, tetapi disisi lain ada yang tragis dilihat yaitu masalah nasib guru honorer.
Sungguh sangat tidak indah bila ratusan miliar anggaran mengalir dalam bentuk Gajah, Harimau dan Kijang. Sementara ratusan ribu guru honorer hidup dalam upah tak layak.
Dana POP Rp 595 miliar diminta dipakai untuk mengangkat status para guru honorer menjadi PNS dan PPPK.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja