Dana POP Rp 595 Miliar Lebih Baik untuk Angkat Guru Honorer jadi PNS dan PPPK
Minggu, 02 Agustus 2020 – 07:36 WIB

Tuntut Status, Ribuan Guru Honorer Demo Istana. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Alirkan saja dana itu kepada guru honorer, bangunan sekolah yang kusam, kumuh, mau ambruk dan terlihat menyedihkan, rombak dengan dana itu. Bila perlu ada gerakan bedah rumah, bangunan sekolah," tegasnya.
Dia melanjutkan, selama ratusan ribu guru honorer upahnya tidak layak, banyak bangunan sekolah tak layak, dana BOS masih tersendat-sendat dan melahirkan kontroversi dan tata kelola dunia pendidikan masih belum tertib, maka program POP tak elok diterapkan untuk saat ini.
"Prioritaskan dahulu yang lebih utama. Ormas NU, Muhammadiyah dan PGRI menolak POP adalah sebuah kode, terjemahkan kode itu!," pungkasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Dana POP Rp 595 miliar diminta dipakai untuk mengangkat status para guru honorer menjadi PNS dan PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang