Dana PSU Pilkada Morowali Dinilai Illegal
Selasa, 02 April 2013 – 20:14 WIB

Dana PSU Pilkada Morowali Dinilai Illegal
Selain itu lanjut Margarito mempertanyakan bagaimana kalau PSU itu dibiayai oleh para pengusaha tambang, mengingat daerah Morowali adalah daerah tambang.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemdagri, Dodi Riyatmadji mengakui adanya kelalaian untuk memasukan dana di pos PSU tersebut.
Sedangkan Ketua Panja RUU Pilkada Hakam Nadja menyadari selama ini belum ada standarisasi soal anggaran pilkada. "Memang dalam penyelenggaraan pilkada tak ada yang betul-betul standar. Apakah akan dibiayai APBD atau APBN?," kata Hakam Nadja.
Menurut Hakam dalam hitungan DPR dengan Menteri Keuangan dibutuhkan dana sebesar Rp20 triliun hanya untuk Pilkada. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan, pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional