Dana PSU Pilkada Morowali Dinilai Illegal
Selasa, 02 April 2013 – 20:14 WIB
Selain itu lanjut Margarito mempertanyakan bagaimana kalau PSU itu dibiayai oleh para pengusaha tambang, mengingat daerah Morowali adalah daerah tambang.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemdagri, Dodi Riyatmadji mengakui adanya kelalaian untuk memasukan dana di pos PSU tersebut.
Sedangkan Ketua Panja RUU Pilkada Hakam Nadja menyadari selama ini belum ada standarisasi soal anggaran pilkada. "Memang dalam penyelenggaraan pilkada tak ada yang betul-betul standar. Apakah akan dibiayai APBD atau APBN?," kata Hakam Nadja.
Menurut Hakam dalam hitungan DPR dengan Menteri Keuangan dibutuhkan dana sebesar Rp20 triliun hanya untuk Pilkada. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan, pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi