Dana PTN Terancam Dipotong, Dilarang Tarik SPP Tinggi
Kamis, 29 Maret 2012 – 06:40 WIB

Dana PTN Terancam Dipotong, Dilarang Tarik SPP Tinggi
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) mengancam akan memotong dana yang diberikan kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jika menarik sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang tinggi bagi mahasiswa. Langkah tersebut merupakan salah satu sanksi yang diberikan kalau universitas melakukan komersialisasi atau privatisasi pendidikan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menjelaskan, ada tiga sumber utama pendapatan sebuah universitas yaitu, subsidi pemerintah, mahasiswa melalui SPP, dan penelitian.
Baca Juga:
Sudah ada model insentif dan disintensif bagi 61 PTN di lingkup Kemendikbud. Insentifnya adalah menambah dana subsidi, sedangkan disintensifnya mengurangi subsidi, terutama bagi kampus-kampus ternama dan banyak peminatnya.
”Misalnya PTN menerima dana dari SPP sebesar Rp 110 miliar. Karena dinilai terlalu mahal SPP yang dipungut, maka kami akan potong penerimaan mereka. Taruhlah Rp 10 miliar, sehingga yang didapatnya hanya Rp 100 miliar,” jelas Nuh di Jakarta kemarin (28/3).
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) mengancam akan memotong dana yang diberikan kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025