Dana PTN Terancam Dipotong, Dilarang Tarik SPP Tinggi
Kamis, 29 Maret 2012 – 06:40 WIB
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) mengancam akan memotong dana yang diberikan kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jika menarik sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang tinggi bagi mahasiswa. Langkah tersebut merupakan salah satu sanksi yang diberikan kalau universitas melakukan komersialisasi atau privatisasi pendidikan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menjelaskan, ada tiga sumber utama pendapatan sebuah universitas yaitu, subsidi pemerintah, mahasiswa melalui SPP, dan penelitian.
Baca Juga:
Sudah ada model insentif dan disintensif bagi 61 PTN di lingkup Kemendikbud. Insentifnya adalah menambah dana subsidi, sedangkan disintensifnya mengurangi subsidi, terutama bagi kampus-kampus ternama dan banyak peminatnya.
”Misalnya PTN menerima dana dari SPP sebesar Rp 110 miliar. Karena dinilai terlalu mahal SPP yang dipungut, maka kami akan potong penerimaan mereka. Taruhlah Rp 10 miliar, sehingga yang didapatnya hanya Rp 100 miliar,” jelas Nuh di Jakarta kemarin (28/3).
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) mengancam akan memotong dana yang diberikan kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
BERITA TERKAIT
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa