Dana Pungutan BBM yang Sempat Tuai Kontroversi Itu Ditunda Pemerintah
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah menunda penerapan pungutan dana ketahanan energi (DKE) pada pemberlakuan harga baru BBM awal 2016 ini. Menurut Menteri ESDM Sudirman Said, pemerintah akan membuat payung hukum terlebih dulu untuk DKE sebelum diberlakukan.
"Waktu penerapan perlu ditata lagi. Kami siapkan segala sesuatunya, aturannya, kemudian implementasi harus melalui mekanisme APBN,” ujar Sudirman dalam jumpa pers di kantor kepresidenan, Jakarta, Senin (4/1).
Wacana adanya DKE itu sempat menuai kontroversi. Banyak kalangan yang mempertanyakan payung hukum untuk pungutan tersebut. Karena itu pemerintah memutuskan membuat payung hukum khusus.
Sudirman memperkirakan pembahasannya akan dilakukan pada sidang kabinet atau rapat terbatas tentang APBN-P. Pihaknya pun akan berkonsultasi dengan DPR. Tepatnya, Komisi VII.
"Jumlahnya terus kami hitung dan tata lebih lanjut. Waktu pelaksanaan akan menunggu proses penyusunan APBN-P. Dengan begitu menghindari berbagai kontroversi yang sudah muncul dan semuanya menjadi jelas,” kata Sudirman. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah menunda penerapan pungutan dana ketahanan energi (DKE) pada pemberlakuan harga baru BBM awal 2016 ini. Menurut Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta