Dana Pungutan BBM yang Sempat Tuai Kontroversi Itu Ditunda Pemerintah

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah menunda penerapan pungutan dana ketahanan energi (DKE) pada pemberlakuan harga baru BBM awal 2016 ini. Menurut Menteri ESDM Sudirman Said, pemerintah akan membuat payung hukum terlebih dulu untuk DKE sebelum diberlakukan.
"Waktu penerapan perlu ditata lagi. Kami siapkan segala sesuatunya, aturannya, kemudian implementasi harus melalui mekanisme APBN,” ujar Sudirman dalam jumpa pers di kantor kepresidenan, Jakarta, Senin (4/1).
Wacana adanya DKE itu sempat menuai kontroversi. Banyak kalangan yang mempertanyakan payung hukum untuk pungutan tersebut. Karena itu pemerintah memutuskan membuat payung hukum khusus.
Sudirman memperkirakan pembahasannya akan dilakukan pada sidang kabinet atau rapat terbatas tentang APBN-P. Pihaknya pun akan berkonsultasi dengan DPR. Tepatnya, Komisi VII.
"Jumlahnya terus kami hitung dan tata lebih lanjut. Waktu pelaksanaan akan menunggu proses penyusunan APBN-P. Dengan begitu menghindari berbagai kontroversi yang sudah muncul dan semuanya menjadi jelas,” kata Sudirman. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah menunda penerapan pungutan dana ketahanan energi (DKE) pada pemberlakuan harga baru BBM awal 2016 ini. Menurut Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aksi Nasional Besok Libatkan 15 Ribu Honorer, Minta Pengangkatan PPPK 2024 Bulan Depan
- ABK Kapal Jukung yang Tenggelam Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- MenPAN-RB Rini: Arahan Presiden Prabowo, Pengangkatan PPPK 2024 Tetap Tahun Ini
- Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta untuk Pemilihan Kadis, Lelang Jabatan Disetop
- Gercep Herman Deru Cek Langsung Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
- Pramono Sebut Pencarian KJP Ditargetkan Sebelum Lebaran