Dana Ratusan Juta Menguap, Perorangan Korban Investasi Pertanyakan Nasib
Tanda Tangan karena Bank Jamin sang Induk Aman
Sabtu, 13 Desember 2008 – 01:13 WIB

Vincentius Lingga di kantornya
Alumnus San Fransisco University, AS, itu pun membubuhkan tanda tangan kontrak pada 16 Agustus 2007 untuk menempatkan dananya di Principal Protected Note Series 3 dengan jangka waktu (tenor) 4,75 tahun. Saat itu disebut underlying asset-nya berdasar performa sejumlah indeks bursa kawasan.
Seperti banyak nasabah lain, Lina memang tak mendapat kesempatan membaca puluhan lembar surat kontrak dalam bahasa Inggris itu. ’’Saya nggak dapat salinan kontraknya,’’ kata alumnus jurusan manajemen bisnis tersebut.
Setiap bulan dia memantau laporan (balance sheet) perkembangan investasinya. Dari bulan ke bulan terus tergerus. Namun, dia tak terlalu khawatir. ’’Sebab, investasinya kan protected notes (nilai investasi pokoknya terjamin). Lagi pula, saya hanya akan mengambilnya saat jatuh tempo, jadi tak terpengaruh fluktuasi sesaat,’’ ujarnya.
Memasuki 2008, investasinya kian tergerus. Kali ini, Lina mulai gusar. Parahnya, pihak bank sebagai agen penjual tidak memberikan informasi memadai tentang apa yang harus dilakukan. ’’Mereka hanya bilang, ’Tenang saja, jangan khawatir’,’’ katanya menirukan petugas Citibank.
Setelah Lehman Brothers bangkrut tiga bulan lalu, banyak orang Indonesia pemilik dolar setara ratusan juta hingga miliaran rupiah yang uangnya menguap
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu