Dana Ratusan Juta Menguap, Perorangan Korban Investasi Pertanyakan Nasib

Tanda Tangan karena Bank Jamin sang Induk Aman

Dana Ratusan Juta Menguap, Perorangan Korban Investasi Pertanyakan Nasib
Vincentius Lingga di kantornya
Alumnus San Fransisco University, AS, itu pun membubuhkan tanda tangan kontrak pada 16 Agustus 2007 untuk menempatkan dananya di Principal Protected Note Series 3 dengan jangka waktu (tenor) 4,75 tahun. Saat itu disebut underlying asset-nya berdasar performa sejumlah indeks bursa kawasan.

Seperti banyak nasabah lain, Lina memang tak mendapat kesempatan membaca puluhan lembar surat kontrak dalam bahasa Inggris itu. ’’Saya nggak dapat salinan kontraknya,’’ kata alumnus jurusan manajemen bisnis tersebut.

Setiap bulan dia memantau laporan (balance sheet) perkembangan investasinya. Dari bulan ke bulan terus tergerus. Namun, dia tak terlalu khawatir. ’’Sebab, investasinya kan protected notes (nilai investasi pokoknya terjamin). Lagi pula, saya hanya akan mengambilnya saat jatuh tempo, jadi tak terpengaruh fluktuasi sesaat,’’ ujarnya.

Memasuki 2008, investasinya kian tergerus. Kali ini, Lina mulai gusar. Parahnya, pihak bank sebagai agen penjual tidak memberikan informasi memadai tentang apa yang harus dilakukan. ’’Mereka hanya bilang, ’Tenang saja, jangan khawatir’,’’ katanya menirukan petugas Citibank.

Setelah Lehman Brothers bangkrut tiga bulan lalu, banyak orang Indonesia pemilik dolar setara ratusan juta hingga miliaran rupiah yang uangnya menguap

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News