Dana Reboisasi Hutan Dikorupsi, Sebegini Banyaknya, Buset
Kamis, 10 November 2022 – 17:37 WIB

Kapolres Kupang Polda Nusa Tenggara Timur AKBP FX Irwan Arianto (kiri) saat memberikan keterangan pers tentang kasus korupsi dana proyek pemeliharaan tanaman I reboisasi intensif dan agroforestry di Kabupaten Kupang, Kamis. (ANTARA/Benny Jahang)
Kapolres Kupang menjelaskan hingga saat ini tersangka Ayonf atau Obed juga belum membuat laporan pertanggungjawaban ke BPDASHL Benenain Noelmina terhadap penggunaan dana reboisasi itu.
Menurut Kapolres Irwan Arianto, sesuai hasil audit yang dilakukan tim audit dari inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur ditemukan kerugian negara sebesar Rp 423.024.000 yang diduga kuat telah disalahgunakan Ketua Tim Pelaksana kegiatan Ayonf atau Obed. (antara/jpnn)
Sungguh keterlaluan orang ini. Dana reboisasi hutan dikorupsi. Kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!