Dana Reboisasi Hutan Dikorupsi, Sebegini Banyaknya, Buset
Kamis, 10 November 2022 – 17:37 WIB

Kapolres Kupang Polda Nusa Tenggara Timur AKBP FX Irwan Arianto (kiri) saat memberikan keterangan pers tentang kasus korupsi dana proyek pemeliharaan tanaman I reboisasi intensif dan agroforestry di Kabupaten Kupang, Kamis. (ANTARA/Benny Jahang)
Kapolres Kupang menjelaskan hingga saat ini tersangka Ayonf atau Obed juga belum membuat laporan pertanggungjawaban ke BPDASHL Benenain Noelmina terhadap penggunaan dana reboisasi itu.
Menurut Kapolres Irwan Arianto, sesuai hasil audit yang dilakukan tim audit dari inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur ditemukan kerugian negara sebesar Rp 423.024.000 yang diduga kuat telah disalahgunakan Ketua Tim Pelaksana kegiatan Ayonf atau Obed. (antara/jpnn)
Sungguh keterlaluan orang ini. Dana reboisasi hutan dikorupsi. Kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud & Korupsi
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus