Dana Reboisasi Numpuk di Kas Daerah
Kamis, 02 Desember 2010 – 11:35 WIB
MUARABUNGO – Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kabupaten Bungo, berencana menggunakan anggaran yang berasal dari Dana Reboisasi (DR) sebesar Rp 1,2 miliar untuk berbagai kegiatan Dishutbun pada 2011. Sebab, dana yang diperuntukkan khusus untuk Dinas Hutbun tersebut, mengalami penumpukan di kas daerah. Menurut Didi, dana itu tidak dapat digunakan untuk keperluan lain, selain yang telah ditentukan. Hingga kini, dana menumpuk mencapai Rp 4,5 miliar.
Didi Wahyudi, Kabid Dishutbun Kabupaten Bungo, mengatakan, dana untuk kegiatan tersebut telah diajukan. Dan akan digunakan untuk tujuh kegiatan, seperti reboisasi, patroli, monitoring, pemeliharaan tapal batas, dan kegiatan lainnya.
Baca Juga:
Diakuinya, sejak tahun 2004 hingga Juli 2010, pihaknya belum pernah menggunakan Dana Reboisasi untuk kegiatan yang menyangkut hutan dan perkebunan. Maka itu, tahun depan mereka akan menggunakan dana tersebut, sesuai dengan peruntukkannya.
Baca Juga:
MUARABUNGO – Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kabupaten Bungo, berencana menggunakan anggaran yang berasal dari Dana Reboisasi (DR)
BERITA TERKAIT
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel
- Banjir Bandang Menerjang Sejumlah Desa pada 2 Kecamatan di Bondowoso
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek