Dana Reboisasi Numpuk di Kas Daerah
Kamis, 02 Desember 2010 – 11:35 WIB
MUARABUNGO – Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kabupaten Bungo, berencana menggunakan anggaran yang berasal dari Dana Reboisasi (DR) sebesar Rp 1,2 miliar untuk berbagai kegiatan Dishutbun pada 2011. Sebab, dana yang diperuntukkan khusus untuk Dinas Hutbun tersebut, mengalami penumpukan di kas daerah. Menurut Didi, dana itu tidak dapat digunakan untuk keperluan lain, selain yang telah ditentukan. Hingga kini, dana menumpuk mencapai Rp 4,5 miliar.
Didi Wahyudi, Kabid Dishutbun Kabupaten Bungo, mengatakan, dana untuk kegiatan tersebut telah diajukan. Dan akan digunakan untuk tujuh kegiatan, seperti reboisasi, patroli, monitoring, pemeliharaan tapal batas, dan kegiatan lainnya.
Baca Juga:
Diakuinya, sejak tahun 2004 hingga Juli 2010, pihaknya belum pernah menggunakan Dana Reboisasi untuk kegiatan yang menyangkut hutan dan perkebunan. Maka itu, tahun depan mereka akan menggunakan dana tersebut, sesuai dengan peruntukkannya.
Baca Juga:
MUARABUNGO – Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kabupaten Bungo, berencana menggunakan anggaran yang berasal dari Dana Reboisasi (DR)
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi