Dana Rehabilitasi NAD Bermasalah
Rabu, 22 April 2009 – 14:11 WIB
JAKARTA—Pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi Nanggroe Aceh bermasalah. Ini berdasarkan temuan BPK dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHSP) II 2008 yang menunjukkan adanya penyimpangan senilai Rp 358,928 miliar. Sedangkan satu kasus yang berpotensi merugikan negara adalah pengadaan barang/jasa tidak sesuai dengan kontrak atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan fasilitas dua Bandar udara di NAD senilai Rp 1,99 miliar.
Dari 38 kasus yang ditemukan BPK dalam rehabilitasi dan rekonstruksi NAD-Nias itu sebanyak enam kasus dengan nilai Rp 816 juta menyebabkan kerugian Negara, satu kasus sinilai Rp 1,998 miliar berpotensi merugikan negara, enam kasus senilai Rp 2,611 miliar yang merupakan kekurangan penerimaan, dan 16 kasus ketidakefektifan senilai Rp 347,27 juta.
“Enam kasus yang menyebabkan kerugian negara tersebut di antaranya adalah pekerjaan rehabilitasi perumahan akibat bill of quantity yang dibuat konsultan perencana senilai Rp 311,04 juta. Juga kelebihan pembayaran biaya pengujian pengendalian mutu kontrak rehabilitasi perumahan senilai Rp 124 juta, serta kekurangan pekerjaan senilai Rp 101,7 juta,” beber Ketua BPK RI Anwar Nasution.
Baca Juga:
JAKARTA—Pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi Nanggroe Aceh bermasalah. Ini berdasarkan temuan BPK dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad