Dana Remunerasi di 5 Lembaga Tak Terpakai
Rabu, 22 Desember 2010 – 12:21 WIB
Berdasarkan bahan pemerintah kepada DPR, disetujuinya enam KL tersebut karena telah menyelesaikan laporan penilaian dan telah diajukan pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Selain itu juga telah menyelesaikan laporan reformasi birokrasi ke Kementrian Keuangan pada 23 Juli dan 29 September 2010.(afz/jpnn)
JAKARTA — Hingga menjelang akhir tahun, antara pemerintah dan DPR tidak mencapai kata sepakat soal pencairan dana remunerasi pegawai di Kementrian/Lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Hadirkan Kopra Hospital Solution demi Capai Tujuan SDGs di Bidang Kesehatan
- Transaksi Emas BSI Meningkat 60 Persen
- Indibiz, Digiserve, dan Microsoft Edukasi Pelaku UKM di Indonesia
- Rebranding Eagle Sasar Pasar Sport dan Lifestyle
- PLN Indonesia Power Raih Best Emerging Large Scale Renewable Energy Development
- 3 Startup Ini Berhasil Mencuri Perhatian di Startup4Industry 2024