Dana Repatriasi Bisa Dipakai untuk Pacu Industri

Dana Repatriasi Bisa Dipakai untuk Pacu Industri
BI. Foto: JPNN

jpnn.com - SURABAYA – Dana repatriasi dari program pengampunan pajak yang berasal dari Jatim bisa digunakan untuk pengembangan beberapa sektor pendorong ekonomi di provinsi tersebut.

Namun, hingga saat ini Bank Indonesia (BI) masih belum memiliki laporan tentang jumlah dana repatriasi yang telah diperoleh dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak.

“Apalagi, saat ini Jatim visinya menjadi agroindustri dan agribisnis sehingga kami memprioritaskan sektor yang saling berkaitan untuk mendorong ekonomi,” ujar Direktur Eksekutif Bank Indonesia Benny Siswanto di Kantor BI Surabaya, Rabu (11/8). 

Menurut Benny, sebelum menyalurkan dana repatriasi tersebut, antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus melakukan survei terlebih dahulu proyek-proyek tersebut.

“Pemerintah harus mengeluarkan grafik kebijakan untuk mempermudah implementasi bagaimana dana tersebut bisa digerakkan. Misalnya, proyek apa yang sedang dilaksanakan atau belum dilaksanakan. Karena itu, pemerintah diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi mereka, terkait informasi dan alokasi yang tepat itu seperti apa, semua dikontrol pemerintah,” papar Benny.

Dia yakin bahwa dari 33 kabupaten/kota di Jawa Timur masing-masing memiliki proyek unggulan yang dapat didukung oleh pemerintah provinsi.

“Tapi, meskipun nanti dana menipis, bisa juga dengan menggunakan sistem public private partnership (PPP) seperti proyek Umbulan,” terang mantan kepala wilayah BI Jatim ini.

Sedangkan terkait dengan minimnya masyarakat yang menyalurkan dana repatriasi mereka, Benny menyerahkan semuanya kepada masyarakat. Pemerintah telah memberi jangka waktu dengan beberapa ketentuan. Di antaranya periode bunga dari dua persen hingga sepuluh persen.  (dia/mna/hen/jos/jpnn)


SURABAYA – Dana repatriasi dari program pengampunan pajak yang berasal dari Jatim bisa digunakan untuk pengembangan beberapa sektor pendorong


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News