Dana Repatriasi Dikhawatirkan Picu Perang Bunga
jpnn.com - JAKARTA – Kucuran dana repatriasi dikhawatirkan bakal memicu perang suku bunga antarbank. Karena itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro meminta bank-bank tidak perlu melakukan perang suku bunga.
Bambang melanjutkan, penunjukan bank persepsi untuk menampung dana repatriasi tidak akan mengundang kecemburuan bank yang tidak ditunjuk. Sebab, pemerintah sudah menunjuk banyak bank.
”Bank persepsi yang ada sekarang, semua untuk repatriasi terutama buku tiga, buku empat berbadan hukum di Indonesia,” ujar Bambang di Jakarta.
Bank dengan buku tiga adalah bank dengan modal inti paling sedikit Rp 5 triliun hingga Rp 30 triliun. Bank dengan buku empat adalah bank dengan modal inti paling sedikit Rp 30 triliun.
Karena itu, pemerintah akan selalu memantau bank persepsi yang telah ditunjuk. ”Ya, pasti dimonitor. Tidak harus rebutan karena banyak juga menuju instrumen keuangan," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan tujuh bank menjadi bank presepsi untuk menampung dana program repatriasi pengampunan pajak (tax amnesty). Bank-bank itu terdiri dari empat bank BUMN, yaitu PT Bank Mandiri (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara (BBTN).
Adapun bank swasta dilibatkan antara lain PT Bank Central Asia (BBCA), PT Bank Tabungan Pensiunan Negara (BTPN), dan PT Bank Danamon Indonesia (BDMN). (far/jos/jpnn)
JAKARTA – Kucuran dana repatriasi dikhawatirkan bakal memicu perang suku bunga antarbank. Karena itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng 2 Mitra Strategis, BNC Konsisten Salurkan Kredit Modal Kerja
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Hingga Oktober 2024, BSN Tetapkan 15.432 SNI
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
- Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini