Dana Repatriasi Diprediksi Mulai Masuk Agustus

Dana Repatriasi Diprediksi Mulai Masuk Agustus
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pertumbuhan ekonomi kuartal dua relatif tidak ada perbedaan dengan kuartal pertama. Namun, Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi kuartal tiga bakal terdongkrak.

Itu sejalan dengan aplikasi program pengampunan pajak atau tax amnesty.

”Pada kuartal dua estimasi produk domestic bruto (PDB) relatif sama dengan kuartal pertama. Jadi, kuartal dua tidak bakal jauh berbeda dari kisaran itu,” tutur Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara.

Mirza melanjutkan, mayoritas investor pada kuartal dua masih wait and see. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kebijakan tax amnesty. Nah, setelah ada kepastian pemerintah memberlakukan pengampunan pajak, investor dan pasar langsung merespon positif.

Alasannya, akan ada aliran dana masuk dari luar dan mendorong ekonomi. Meski begitu, Mirza memperkirakan dana-dana repatriasi akan masuk pada Agustus dan September.

Aliran dana pada sektor keuangan, saham dan investasi langsung akan berdampak signifikan bagi PDB Indonesia. Nantinya, dana-dana repatriasi itu bakal menggairahkan ekonomi.  ”Pelaku usaha bisa melakukan ekspansi menyusul kepastian program pengampunan pajak tersebut,” jelas Mirza.

Sebelumnya Gubernur BI Agus Martowardojo meramalkan ekonomi nasional bakal tumbuh 5,04 persen tahun ini. Asumsi itu belum mengalkulasi dampak implementasi pengampunan pajak.

BI sebelumnya memprediksi pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5-5,4 persen. ”Pertumbuhan itu belum memasukkan perhitungan tax amnesty,” ucap Agus.

JAKARTA - Pertumbuhan ekonomi kuartal dua relatif tidak ada perbedaan dengan kuartal pertama. Namun, Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News