Dana Repatriasi Mandiri Capai Rp 23 Triliun
jpnn.com - JPNN.com - PT Bank Mandiri (Perser) Tbk (BMRI) membukukan dana repatriasi sebesar Rp 23 triliun hingga 31 Desember lalu.
Dari nilai tersebut, posisi dana repatriasi ditempatkan dalam bentuk produk perbankan.
Di antaranya adalah tabungan dan deposito yang mencapai 53 persen.
Sedangkan sisanya ditempatkan dalam produk keuangan lainnya seperti obligasi, sukuk, reksadana, dan produk asuransi.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas menyebutkan, pihaknya terus memperkuat komitmen mendukung pemerintah menyukseskan program amnesti pajak.
"Salah satunya, adalah melalui pengoperasian 235 kantor cabang pada 31 Desember 2016 lalu, untuk menerima pembayaran setoran dana tebusan dan penempatan dana repatriasi amnesti pajak," kata dia, kemarin (3/1).
Selanjutnya, Bank Mandiri akan terus mengawal pelaksanaan proses amnesti pajak tahap ketiga yang berlangsung hingga akhir Maret 2017.
Antara lain melalui pembukaan klinik-klinik amnesti pajak bagi nasabah dan masyarakat umum, serta sosialisasi melalui produk-produk promosi korporasi.
JPNN.com - PT Bank Mandiri (Perser) Tbk (BMRI) membukukan dana repatriasi sebesar Rp 23 triliun hingga 31 Desember lalu.
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Bank Mandiri Dorong Tenun Tradisional Bali, Lombok, dan Kupang Menembus Pasar Global
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak