Dana Repatriasi Mandiri Capai Rp 23 Triliun
jpnn.com - JPNN.com - PT Bank Mandiri (Perser) Tbk (BMRI) membukukan dana repatriasi sebesar Rp 23 triliun hingga 31 Desember lalu.
Dari nilai tersebut, posisi dana repatriasi ditempatkan dalam bentuk produk perbankan.
Di antaranya adalah tabungan dan deposito yang mencapai 53 persen.
Sedangkan sisanya ditempatkan dalam produk keuangan lainnya seperti obligasi, sukuk, reksadana, dan produk asuransi.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas menyebutkan, pihaknya terus memperkuat komitmen mendukung pemerintah menyukseskan program amnesti pajak.
"Salah satunya, adalah melalui pengoperasian 235 kantor cabang pada 31 Desember 2016 lalu, untuk menerima pembayaran setoran dana tebusan dan penempatan dana repatriasi amnesti pajak," kata dia, kemarin (3/1).
Selanjutnya, Bank Mandiri akan terus mengawal pelaksanaan proses amnesti pajak tahap ketiga yang berlangsung hingga akhir Maret 2017.
Antara lain melalui pembukaan klinik-klinik amnesti pajak bagi nasabah dan masyarakat umum, serta sosialisasi melalui produk-produk promosi korporasi.
JPNN.com - PT Bank Mandiri (Perser) Tbk (BMRI) membukukan dana repatriasi sebesar Rp 23 triliun hingga 31 Desember lalu.
- Bank Mandiri Segera Bergerak Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
- Bank Mandiri Perluas Kemandirian Finansial PMI lewat 'Mandiri Sahabatku' ke Jepang
- Berkat Digitalisasi, Bank Mandiri jadi 'The Strongest Bank in Indonesia 2024'
- Bank Mandiri Gelar Jakarta Coffee Week 2024, Dorong Industri Kopi Lokal Mendunia
- Peringati Hari Keuangan Nasional, Bank Mandiri Perkuat Komitmen Layanan Inklusif
- Bank Mandiri Catat Penyaluran Kredit Rp 1.590 Triliun di Kuartal III 2024