Dana Repatriasi Mandiri Capai Rp 23 Triliun
Rabu, 04 Januari 2017 – 10:32 WIB
Untuk mendukung program amnesti pajak, lanjutnya, pihaknya telah menyiapkan berbagai instrumen penampung dana repatriasi secara Mandiri Group.
Di antaranya, produk treasury, asset management, pasar modal, capital/venture funds, hingga produk asuransi, serta instrumen non keuangan lainnya.
"Adapun untuk mengakses produk-produk investasi tersebut, wajib pajak peserta program amnesti pajak dapat menghubungi call center Bank Mandiri di 14000, serta jaringan amnesti pajak Bank Mandiri di 58 outlet prioritas, 1.460 kantor cabang di seluruh Indonesia dan tujuh jaringan kantor luar negeri sebelum berakhirnya program pengampunan pajak," tandasnya. (ers)
JPNN.com - PT Bank Mandiri (Perser) Tbk (BMRI) membukukan dana repatriasi sebesar Rp 23 triliun hingga 31 Desember lalu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Bersama 3 BUMN Salurkan Bantuan bagi Putra Putri TNI & Polri
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Bank Mandiri Dorong Tenun Tradisional Bali, Lombok, dan Kupang Menembus Pasar Global
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan