Dana Repatriasi Mandiri Capai Rp 23 Triliun
Rabu, 04 Januari 2017 – 10:32 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Untuk mendukung program amnesti pajak, lanjutnya, pihaknya telah menyiapkan berbagai instrumen penampung dana repatriasi secara Mandiri Group.
Di antaranya, produk treasury, asset management, pasar modal, capital/venture funds, hingga produk asuransi, serta instrumen non keuangan lainnya.
"Adapun untuk mengakses produk-produk investasi tersebut, wajib pajak peserta program amnesti pajak dapat menghubungi call center Bank Mandiri di 14000, serta jaringan amnesti pajak Bank Mandiri di 58 outlet prioritas, 1.460 kantor cabang di seluruh Indonesia dan tujuh jaringan kantor luar negeri sebelum berakhirnya program pengampunan pajak," tandasnya. (ers)
JPNN.com - PT Bank Mandiri (Perser) Tbk (BMRI) membukukan dana repatriasi sebesar Rp 23 triliun hingga 31 Desember lalu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Akselerasi Pembiayaan Rantai Pasok, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Supplier Financing
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Bank Mandiri Hadirkan Posko Layanan untuk Pemudik, Catat Lokasinya!
- Gelar Program Mudik Gratis 2025, Bank Mandiri Lepas 8.500 Pemudik dengan 170 Bus
- Bank Mandiri Berangkatkan 400 Nasabah Mudik Gratis dengan Kereta Api