Dana Riset Rp 14 Triliun Dipakai untuk Perjalanan Dinas
jpnn.com, JAKARTA - Besarnya dana riset yang diplotkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ternyata sebagian besarnya tidak tepat sasaran.
Menurut Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, biaya riset yang disiapkan pemerintah sebanyak Rp 24,9 triliun.
Sementara data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dana riset yang tersebar di kementerian sebanyak Rp 25,4 triliun.
"Dari Rp 24,9 triliun kalau dianalisis ternyata hanya Rp 10,9 triliun yang menghasilkan riset. Yang lainnya (Rp 14 triliun) tidak," kata Menteri Nasir di sela-sela sosialisasi program model pengembangan klaster inovasi di Jakarta, Senin (26/3).
Nasir menegaskan, pertanggungjawaban penggunaan anggaran penting. Tidak hanya berapa jumlah anggaran yang dikeluarkan, tapi bagaimana efektivitas atau capaian output terhadap riset itu sendiri.
"Diduga dana Rp 14 miliar ini dipakai untuk FGD, seminar, perjalanan dinas, pembelian alat-alat laboratorium yang tidak berkaitan dengan riset seperti AC, kulkas, kipas angin, dan lainnya," bebernya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjut Menteri Nasir, seluruh instansi pusat dan daerah harus bersinergi menjadi satu.
Potensi ekonomi dan inovasi yang ada di daerah merupakan hal penting untuk dikembangkan.
Dana dari APBN harusnya digunakan untuk melakukan riset dan membawa hasil bukan untuk seminar dan perjalanan dinas.
- Sikap Keuangan
- Profil & Rekam Jejak Sri Mulyani yang Kembali Memimpin Kemenkeu
- Polisi Pastikan Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Berlanjut, Meski Bang Uun Maju Pilkada
- Program IRN Kembali Dibuka, Mahasiswa S1 Bisa Dapat Dana Riset
- Delapan Prabowo
- Ketua Banggar DPR: APBN Tak Terpengaruh Jika Kementerian Bertambah