Dana Rp 235 miliar untuk Tunjangan GTT dan PTT
Kamis, 25 Oktober 2018 – 20:06 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Jawa Timur telah mengalokasikan dana Rp 235 miliar untuk tunjangan GTT dan PTT yang berjumlah 7 ribu orang.
Menurut Suli Daim, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berusaha menyelesaikan tunjangan bulanan bagi GTT dan PTT.
Saat ini yang masih tersisa 7 ribu orang, dari jumlah keseluruhan 11 ribu lebih GTT dan PTT.
Baca Juga:
"Di tahun 2019, Pemerintah Provinsi Jatim mengalokasikan Rp 235 miliar untuk membayar tunjangan setiap bulan,” kata Suli.
Di tahun lalu, semua GTT dan PTT mendapatkan tunjangan subsidi per bulan Rp 750 ribu per orang. Di tahun 2019 akan diupayakan sama jumlahnya. (pul/jpnn)
Pada 2017 lalu semua GTT dan PTT mendapatkan tunjangan subsidi per bulan Rp 750 ribu per orang.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kontrak 1.348 Pegawai Non-ASN di Natuna Diperpanjang
- PPPK 2022: Ketua Forum GTT Meneteskan Air Mata, Merasa Tak Berdaya
- Biar Tidak Ribet, Angkat GTT dan PTT jadi PNS Lewat Keppres
- 5 Berita Terpopuler: TPG dan Kesejahteraan PNS, Kekhawatiran Anies Baswedan, Rohingya Merana
- Miris, Gaji Guru Honorer dan GTT Lebih Rendah dari Buruh Pabrik
- Dinas Pendidikan Tutup Sekolah, Guru Tidak Tetap Terpaksa Menganggur