Dana Rp 4,7 Miliar Buat Darsem Ditransfer Hari Ini
Rabu, 22 Juni 2011 – 12:47 WIB
Pemerintah Arab Saudi memberi deadline hingga 7 Juli 2011, untuk pembayaran tersebut. Darsem binti Dawud dengan maksud membela diri, membunuh Walid - beralamat di Distrik Al-Uraja, sebelah Selatan Kota Riyadh - yang ingin memperkosanya pada Desember 2007. Darsem divonis hukuman mati (pancung) pada Juni 2008 di pengadilan tetapi kemudian dibebaskan dari hukuman mati (pancung) dan diganti dengan diyat (keharusan membayar denda) sebesar 2 juta Riyal atau senilai Rp4,7 milyar karena mendapatkan maaf dari salah satu ahli waris korban.
Baca Juga:
Saat ini Darsem mendekam di Penjara Wanita Malaz, Riyadh, Arab Saudi sambil menunggu keputusan pengadilan tingkat banding terkait keringanan diyat atau pembebasan hukuman. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dana bantuan Rp 4,7 miliar untuk membebaskan Darsem, Tenaga Kerja Wanita (TKW) itu di Arab Saudi direncanakan di transfer hari ini, Rabu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan