Dana Rp 500 Juta Disiapkan Untuk Ipal
Senin, 05 Maret 2018 – 06:17 WIB
Ilustrasi sampah. Foto: Samarinda Pos/JPNN
Dengan adanya Ipal Lindi, maka limbah cairan dari sampah bisa diolah dengan baik.
Ini bisa meminimalisir dampak buruk dari limbah yang berasal dari tumpukan sampah tersebut.
Pasalnya, selama ini, tidak ada pengolahan limbah lindi yang menyebabkan air sungai tercemar. (pul/jpnn)
Dinas Lingkungan Hidup mengganggarkan sebesar Rp 500 juta untuk IPAL dari dana APBD kabupaten.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Gubernur Herman Deru Apresiasi Australia Perpanjang Kerja Sama Kelola IPAL di Palembang
- Komitmen Pengelolaan Lingkungan-Pemberdayaan Masyarakat, AQUA Raih Penghargaan dari KLH
- BAZNAS Optimalkan Lingkungan Hidup Layak Melalui Zakat Hijau