Dana Rp 500 Juta Disiapkan Untuk Ipal
Senin, 05 Maret 2018 – 06:17 WIB
Dengan adanya Ipal Lindi, maka limbah cairan dari sampah bisa diolah dengan baik.
Ini bisa meminimalisir dampak buruk dari limbah yang berasal dari tumpukan sampah tersebut.
Pasalnya, selama ini, tidak ada pengolahan limbah lindi yang menyebabkan air sungai tercemar. (pul/jpnn)
Dinas Lingkungan Hidup mengganggarkan sebesar Rp 500 juta untuk IPAL dari dana APBD kabupaten.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Temui Uskup Agung Jakarta, Ridwan Kamil Diminta Urus Fakir Miskin & Lingkungan
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Ini yang Akan Dilakukan Eddy Soeparno Setelah Ditetapkan Bertugas di Komisi XII DPR
- Amanda Katili Niode Luncurkan Buku Memoar yang Menginspirasi Harmoni Bumi
- KLHK Rilis Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup di 8 Provinsi
- Lestari Summit 2024 Memperkuat Kolaborasi untuk Masa Depan Berkelanjutan