Dana Rp 500 Juta Disiapkan Untuk Ipal
Senin, 05 Maret 2018 – 06:17 WIB
Dengan adanya Ipal Lindi, maka limbah cairan dari sampah bisa diolah dengan baik.
Ini bisa meminimalisir dampak buruk dari limbah yang berasal dari tumpukan sampah tersebut.
Pasalnya, selama ini, tidak ada pengolahan limbah lindi yang menyebabkan air sungai tercemar. (pul/jpnn)
Dinas Lingkungan Hidup mengganggarkan sebesar Rp 500 juta untuk IPAL dari dana APBD kabupaten.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pertamina Dukung Festival Ciliwung 2024 sebagai Komitmen pada Keberlanjutan Lingkungan
- Sebaiknya Menteri LH Cabut Permen Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran
- Pertalindo Konsisten Mendukung Kompetensi Penyusun Amdal
- PTPN IV Lakukan Terobosan dalam Mendukung Dekarbonisasi, Menteri Hanif: Kami Apresiasi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet