Dana Rp 7,4 Triliun Untuk Bantuan Siswa Miskin
Jumat, 31 Mei 2013 – 07:12 WIB

Dana Rp 7,4 Triliun Untuk Bantuan Siswa Miskin
Sekolah tidak boleh mengkonversi BSM menjadi barang-barang perlengkapan sekolah. Seperti tas, buku, seragam, atau sepatu. "Jika siswa ingin membeli sepatu, biar membeli sendiri," papar Nuh. Pihak sekolah tidak boleh ikut campur. Begitu juga jika misalnya ingin dipakai untuk membeli tas, buku, dan lainnya. Campur tangan sekolah untuk urusan BSM rawan prakten penyunatan anggaran atau kongkalikong dengan pihak penyedia perlengkapan sekolah.(wan/ken/kim)
JAKARTA--Anggaran pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta di Kementerian Agama (Kemenag) mendapat suntikan Rp 7,4
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar