Dana Rp1 M Per Desa Bebani APBN
Kamis, 10 Juni 2010 – 15:50 WIB
JAKARTA- Pemerintah kembali menolak wacana yang dilontarkan dari politisi Senayan. Setelah dengan tegas menolak dana aspirasi seebsar Rp15 miliar per anggota DPR RI, kini pemerintah kembali berkeberatan dengan usulan dana Rp1 milliar per desa yang diusulkan DPR RI. Sebab usulan dana yang dimaksudkan untuk peningkatan perekonomian masyarakat desa tersebut, sudah masuk dalam struktur APBN.
Menteri Koordinator perekonomian Hatta Radjasa mengatakan bahwa bila usulan dana Rp1 milliar per desa itu disetujui, maka akan sangat memberatkan APBN. Padahal dalam APBN, mencakup banyak program kemasyarakatan termasuk program peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. "Kalau Rp1 M satu desa, lalu ada 7.100 desa maka total-nya Rp71 triliun. Coba hitung," kata Hatta Radjasa kepada wartawan, di kantornya, Kamis (10/6).
Baca Juga:
Hatta pun mengingatkan arahan dari Presiden SBY, di mana anggaran belanja negara harus benar-benar dapat efektif dan efesien. Mengenai munculnya usulan Rp1 milliar tersebut, dinilai sebagai usulan yang perlu ditanggapi namun tidak perlu langsung ditindaklanjuti.
"Intinya adalah siapa saja silahkan mengusulkan program pemerintah. DPR RI atau usulan dari Pemerintah Daerah. Tapi semua usulan ini harus masuk kedalam sistem. Misalnya ada Musrenbangda, Musrenbangnas. Nanti baru ada usulan pemerintah bersama-sama dibahas di DPR," kata Hatta.
JAKARTA- Pemerintah kembali menolak wacana yang dilontarkan dari politisi Senayan. Setelah dengan tegas menolak dana aspirasi seebsar Rp15 miliar
BERITA TERKAIT
- Reduksi Emisi Capai 1,2 juta Ton C02, Pertamina Sebut Lampui Target Dekarbonisasi
- Digitalisasi Keuangan dan QRIS Permudah Pencatatan Transaksi Perdagangan
- GENIX 2, Solusi Relaksasi Modern di Tengah Gaya Hidup Aktif
- Dukung Inklusi, Pertamina Kembangkan UMKM Perempuan Lewat Program PFpreneur
- Pembangkit Minihidro HGI Berkontribusi untuk Lingkungan dan Tingkatkan Ekonomi Lokal
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 2 November 2024, Turun!