Dana Rp1 Miliar Per Desa Sedot APBN Rp70 Triliun
Jumat, 12 Oktober 2012 – 22:57 WIB
JAKARTA-Usulan anggaran Rp1 miliar bagi setiap desa setiap tahunnya, dipastikan akan menyedot hingga Rp70 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Usulan yang diajukan sejumlah kalangan untuk dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Desa ini, dinilai Mendagri Gamawan Fauzi akan sangat membebani APBN dan tidak sesuai dengan prinsip otonomi daerah.
“Saya kira usulan tersebut perlu dipikirkan kembali. Karena untuk saat ini saja, 26 persen APBN itu untuk daerah. Ini masih ditambah 20 persen lagi untuk pendidikan dan 5 persen untuk kesehatan. Kalau ditambah Rp1miliar bagi tiap desa per tahun, itu berarti APBN habis Rp70 triliun. Jadi untuk bayar utang luar negeri berapa lagi? Mana ada uang lagi?,” ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (12/10).
Idealnya sebagaimana undang-undang otonomi daerah menurut Gamawan, bantuan bagi desa dari APBN, diserahkan kepada kabupaten/kota untuk mengatur dan menyalurkannya. Sebab struktur organisasi desa, berada di bawah kabupaten/kota sebagaimana prinsip Otda.
JAKARTA-Usulan anggaran Rp1 miliar bagi setiap desa setiap tahunnya, dipastikan akan menyedot hingga Rp70 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah