Dana Rp2,8 Triliun Tersebar di Banyak Kementrian
Khusus untuk Kawasan Perbatasan
Jumat, 23 Juli 2010 – 22:43 WIB
![Dana Rp2,8 Triliun Tersebar di Banyak Kementrian](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Dana Rp2,8 Triliun Tersebar di Banyak Kementrian
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, masalah di perbatasan sangat komplek. Di Kalimantan Timur, garis perbatasannya mencapai sekitar 100 kilometer. Dengan garis sepanjang itu, rasanya sulit untuk membuat semacam sabuk keamanan (safety belt) karena akan memakan banyak biaya. Gamawan mengaku telah mengumpulkan data anggaran seluruh departemen untuk pembangunan kawasan perbatasan tahun 2011, yang mencapai Rp2,8 triliun. "Misalnya untuk transmigrasi, pendidikan, kesehatan, hankam, itu totalnya yang telah teridentifikasi sekitar Rp2,8 triliun," ujarnya.
Belum lagi, bila kawasannya masuk kawasan hutan lindung. Untuk mengubah peruntukannya, maka harus mendapat izin dari DPR, tak bisa sekedar Keppres. "Nah, bisa tidak misalnya diserahkan ke pihak swasta pengelolaan kawasan itu, dengan syarat dia harus membuat belt," ujar Gamawan dalam acara Coffee Morning dan Dialog Publik bertema Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara, di gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat (23/7).
Baca Juga:
Untuk memperkuat aspek pendidikan misalnya, juga cukup berat jika hanya diserahkan ke kabupaten-kabupaten yang ada di perbatasan. Karenanya, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) diperlukan untuk mengatasi berbagai persoalan yang ada.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, masalah di perbatasan sangat komplek. Di Kalimantan Timur, garis perbatasannya mencapai sekitar 100
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Jasa Marga Tak Bisa Perbaiki Jalan Rusak Akses GT Karawang Timur, Oh
- Kejagung Diminta Hati-Hati Gunakan Sprindik di Kasus Ditjen Migas
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri