Dana Rumdis Guru Terpencil Diduga Dikorupsi
Sabtu, 25 Februari 2012 – 11:11 WIB

Dana Rumdis Guru Terpencil Diduga Dikorupsi
ACEH-Medio pertengahan Februari hingga akhir bulan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, memanggil dan memintai keterangan terhadap 23 saksi, termasuk diantaranya Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Aceh Drs ‘B’. Pemanggilan Kadisidk diduga soal kasus korupsi dan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan rumah dinas guru daerah terpencil senilai Rp20 miliar dengan dana APBA tahun anggaran 2009. Seperti pernah diberitakan koran ini, kalau Kejati Aceh telah memintai keterangan sejumlah pihak yang dipanggil yaitu pihak yang dinilai bertanggungjawab dalam proyek seperti, Ir SA, Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), AM, bendahara proyek dan ZS, pejabat pemeriksa barang.
“Hari ini, ada empat saksi yang dipanggil. Namun, hanya dua orang yang datang, yaitu Kadisdik dan Tm. Sedangkan Kd dan Sf, tidak hadir dan belum diketahui alasan ketidakhadirannya,” kata Kasipenkum Kejati Aceh, Amir Hamzah, SH, kepada koran ini.
Baca Juga:
Adapun saksi lainnya yang telah diperiksa, yaitu Zk, SA, Jd, T Jas, M.Iy, Jm, Is, Drs ‘B’, dan Tar. Dikatakan Amir Hamzah lagi, Kadisdik mulai diperiksa sekira pukul 10.00 WIB. Kemudian, sekira pukul 14.00 WIB, pemeriksaan dihentikan sementara waktu, karena saksi ada rapat dengan DPRA. Kasipenkum Kejati tidak bisa mengatakan apakah pemeriksaan saksi dilanjutkan hingga selesai hari ini, atau dilanjutkan ke jadwal berikutnya dalam bulan ini.
Baca Juga:
ACEH-Medio pertengahan Februari hingga akhir bulan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, memanggil dan memintai keterangan terhadap 23 saksi, termasuk
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025