Dana Rumdis Guru Terpencil Diduga Dikorupsi
Sabtu, 25 Februari 2012 – 11:11 WIB
Disebutkannya, ke-23 saksi dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan rumah dinas guru di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, yang ditemukan Inspektorat Aceh. Proyek rumah dinas guru terpencil itu, dibangun di 18 kabupaten/kota di Aceh dengan anggaran Rp20.112.974.630. Masing-masing kabupaten mendapat jatah 10 unit rumah guru SD.
Baca Juga:
Dalam laporannya, Inspektorat mengungkapkan pembangunan perumahan guru di Kabupaten Aceh Singkil baru terealisasi 20 persen hingga 50 %. Sementara 100 % dana (sesuai nilai proyek) sudah dicairkan kepada rekanan pada akhir Desember 2009.
Begitu juga realisasi 10 unit rumah guru di Kota Subulussalam yang rata-rata di bawah 70 %. Namun demikian, pihak dinas tetap mencairkan 100 persen dana proyek senilai Rp1.048.000.000 kepada PT Maulana Samudra selaku pihak rekanan.
Diungkapkannya lagi, ke-18 kabupaten/kota itu, meliputi Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Jaya, dan Simeulue. Masing-masing kabupaten anggarannya sekitar Rp900 juta lebih untuk 10 unit rumah.(ian)
ACEH-Medio pertengahan Februari hingga akhir bulan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, memanggil dan memintai keterangan terhadap 23 saksi, termasuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut