Dana Rumdis Guru Terpencil Diduga Dikorupsi

Dana Rumdis Guru Terpencil Diduga Dikorupsi
Dana Rumdis Guru Terpencil Diduga Dikorupsi
Disebutkannya, ke-23 saksi dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan rumah dinas guru di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, yang ditemukan Inspektorat Aceh. Proyek rumah dinas guru terpencil itu, dibangun di 18 kabupaten/kota di Aceh dengan anggaran Rp20.112.974.630. Masing-masing kabupaten mendapat jatah 10 unit rumah guru SD.

Dalam laporannya,  Inspektorat mengungkapkan pembangunan perumahan guru di Kabupaten Aceh Singkil baru terealisasi 20 persen hingga 50 %. Sementara 100 % dana (sesuai nilai proyek) sudah dicairkan kepada rekanan pada akhir Desember 2009.

Begitu juga realisasi 10 unit rumah guru di Kota Subulussalam yang rata-rata di bawah 70 %. Namun demikian, pihak dinas tetap mencairkan 100 persen dana proyek senilai Rp1.048.000.000 kepada PT Maulana Samudra selaku pihak rekanan.

Diungkapkannya lagi, ke-18 kabupaten/kota itu, meliputi Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Jaya, dan Simeulue. Masing-masing kabupaten anggarannya sekitar Rp900 juta lebih untuk 10 unit rumah.(ian)

ACEH-Medio pertengahan Februari hingga akhir bulan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, memanggil dan memintai keterangan terhadap 23 saksi, termasuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News