Dana Safari PKS, Ditemukan 10 Pelanggaran
Rabu, 13 Maret 2013 – 09:24 WIB
Kelima, potensi konflik kepentingan dan ketidakadilan dalam pemberian rekomendasi dana bansos safari dakwah. Seperti diketahui, Gubernur Sumbar diusung PKS pada Pilkada 2010. Sementara, jika dibandingkan dengan pembangunan gedung Dakwah Muhammadiyah (usulan Rp 2,089 miliar, direkomendasikan Rp 20 juta), Pimpinan Ranting Muhammadiyah Kasang (usulan Rp 3,386 miliar, direkomendasikan Rp 10 juta), bahkan panti asuhan khusus anak Mentawai diusulkan Rp 272,8 juta namun hanya direkomendasikan Rp 25 juta.
Keenam, berdasarkan Pasal 24 Ayat (3) Permendagri No 32/2011, pihak penerima bansos harus berdomisili dalam wilayah administrasi pemda (Sumbar). "Sementara itu, pihak pemohon dana bansos safari dakwah PKS tercatat beralamat di DPP PKS Jl TB Simatupang No 82 Pasar Minggu Jakarta selatan," tuturnya.
Ketujuh, berdasarkan surat dari Jefrinal Arifin yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri tanggal 19 Februari 2013, terbaca ada indikasi pelepasan tanggung jawab oleh atasan dan membebankan pada mantan Kepala Biro Bina Sosial Setprov Sumbar itu.
Kedelapan, Gubernur Sumbar menginginkan agar anggaran bansos dialihkan ke masjid-masjid, padahal dalam ketentuan Permendagri 32/2011, pemberian hibah/bansos harus "by name by address" atau peruntukan jelas sejak awal.
Kesembilan, Gubernur Sumbar mengatakan tidak mengetahui proses pembahasan hingga rekomendasi dana safari dakwah muncul ke publik, padahal berdasarkan Pasal 27 Ayat (2) Permendagri No 32/2011, kepala daerah bertanggung jawab sejak awal untuk menunjuk SKPD terkait dengan usulan dana bansos dari pemohon. Dugaan pelanggaran terakhir, berdasar Pasal 5 Ayat (1) PP No 58/2005 jelas diatur bahwa kepala daerah selaku kepala pemerintah daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan.
PADANG--Kekuatan masyarakat sipil Sumbar unjuk gigi. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi mahasiswa di Sumbar yang menamakan
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong