Dana Safari PKS, Ditemukan 10 Pelanggaran
Rabu, 13 Maret 2013 – 09:24 WIB
"Dengan demikian, Gubernur Sumbar tidak bisa lepas tangan seolah-olah tidak ingin bertanggung jawab dengan indikasi pelanggaran dana safari dakwah itu," tegas Roni Saputra.
Menurut Roni, Gubernur juga harus bertanggung jawab terhadap lolosnya dana safari dakwah tersebut. Pasal 36 Ayat (1) huruf b, Permendagri No 39/2012, pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pemberian bansos meliputi keputusan kepala daerah tentang penetapan daftar penerima bansos.
Feri Amsari menduga, banyak parpol yang sengaja "memainkan" peran kadernya di ruang legislatif dan eksekutif untuk menguras uang rakyat. Untuk itu, katanya, perlu pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang rentan digunakan untuk kampanye parpol tertentu.
Dia menduga terkuaknya dana safari dakwah ada hubungan dengan penangkapan Presiden PKS karena tersangkut kasus korupsi pengadaan daging sapi.
PADANG--Kekuatan masyarakat sipil Sumbar unjuk gigi. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi mahasiswa di Sumbar yang menamakan
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi