Dana Safari PKS Masuk APBD, Sekprov Ngaku Khilaf

Dana Safari PKS Masuk APBD, Sekprov Ngaku Khilaf
Dana Safari PKS Masuk APBD, Sekprov Ngaku Khilaf
Selanjutnya, Biro Umum mendistribusikan surat itu ke SKPD terkait atau langsung ke asisten. Setelah itu, asisten mengomunikasikan surat itu ke sekda. Barulah sekda mengkonsultasikan surat itu ke gubernur. Usai konsultasi ke gubernur, surat itu kembali dikirimkan ke sekda dan sekda mengirimkan kembali SKPD.

"Proposal itu memang ditujukan pada gubernur. Surat yang ditujukan ke gubernur itu terlebih dahulu masuk ke Biro Umum. Staf Biro umum mengirimkan surat itu ke Biro Binsos. Kepala Biro Binsos tanpa koordinasi dengan asisten atau sekda dan gubernur, langsung menyetujui dan mengalokasikan anggaran safari dakwah itu," paparnya.

Ali menegaskan, seharusnya eks Kabiro Binsos mengikuti mekanisme tersebut. "Gubernur sempat mempertanyakan ini ke saya dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) soal munculnya mata anggaran Safari Dakwah PKS di APBD 2013. Kabiro Binsos juga kaget setelah kita permasalahkan hal ini ke yang bersangkutan," ujarnya.

Alasan kenapa Jefrinal yang diberikan sanksi, tambah Ali Asmar, karena kesalahan awal dilakukan eks Kabiro Binsos itu. "Kalau pimpinan salah, maka pimpinan perlu dibina. Jefrinal nonjob bukan untuk selamanya. Jika pekerjaan yang bersangkutan bagus, tak mustahil yang bersangkutan dipromosikan kembali. Itu yang disampaikan gubernur ke saya," ujarnya.

PADANG--Khawatir persoalan pengalokasian dana safari dakwah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi bola liar, Pemprov Sumbar akhirnya membeber kronologi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News