Dana Safari PKS Masuk APBD, Sekprov Ngaku Khilaf
Kamis, 21 Februari 2013 – 10:25 WIB
Asisten I Bidang Pemerintahan Devi Kurnia menambahkan, jika ada dana yang dialokasikan di APBD tidak melewati prosedur yang benar, maka dalam proses pencairan anggarannya tak akan lolos. Terkait keinginan anggota DPRD akan membentuk pansus, Devi mengatakan itu hak politik DPRD. "Silakan saja, jika DPRD ini membuat pansus untuk hal tersebut," ucapnya.
Menanggapi kisruh dana safari dakwah PKS, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Ahmad Djainuri menyarankan masalah itu dikembalikan pada aturan berlaku.
"Kembalikan pada aturan yang berlaku saja. Apakah di dalam aturan (dana (hibah untuk Safari Dakwah PKS, red) diperbolehkan atau tidak, tergantung aturan yang mengaturnya. Kita prinsipnya tidak bisa langsung men-judge (menuduh) itu sebuah kesalahan. Harus dipelajari dulu, apakah memang seperti itu (ada dugaan pelanggaran hukum)," kata Kajati.
Kajati menegaskan, setiap pelanggaran harus bisa dibuktikan terlebih dahulu. "Tidak bisa kita nyatakan ada kesalahan sebelum ada bukti," ujar Kajati didampingi Kasi Penerangan hukum (Penkum) dan humas, Ikwan Ratsudy kemarin.
PADANG--Khawatir persoalan pengalokasian dana safari dakwah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi bola liar, Pemprov Sumbar akhirnya membeber kronologi
BERITA TERKAIT
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani