Dana Safari PKS Masuk APBD, Sekprov Ngaku Khilaf

Dana Safari PKS Masuk APBD, Sekprov Ngaku Khilaf
Dana Safari PKS Masuk APBD, Sekprov Ngaku Khilaf

Asisten I Bidang Pemerintahan Devi Kurnia menambahkan, jika ada dana yang dialokasikan di APBD tidak melewati prosedur yang benar, maka dalam proses pencairan anggarannya tak akan lolos. Terkait keinginan anggota DPRD akan membentuk pansus, Devi mengatakan itu hak politik DPRD. "Silakan saja, jika DPRD ini membuat pansus untuk hal tersebut," ucapnya.

Menanggapi kisruh dana safari dakwah PKS,  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Ahmad Djainuri menyarankan masalah itu dikembalikan pada aturan berlaku.

"Kembalikan pada aturan yang berlaku saja. Apakah di dalam aturan (dana (hibah untuk Safari Dakwah PKS, red) diperbolehkan atau tidak, tergantung aturan yang mengaturnya. Kita prinsipnya tidak bisa langsung men-judge (menuduh) itu sebuah kesalahan. Harus dipelajari dulu, apakah memang seperti itu (ada dugaan pelanggaran hukum)," kata Kajati.

Kajati menegaskan, setiap pelanggaran harus bisa dibuktikan terlebih dahulu. "Tidak bisa kita nyatakan ada kesalahan sebelum ada bukti," ujar Kajati didampingi Kasi Penerangan hukum (Penkum) dan humas, Ikwan Ratsudy kemarin.

PADANG--Khawatir persoalan pengalokasian dana safari dakwah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi bola liar, Pemprov Sumbar akhirnya membeber kronologi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News