Dana Saksi Parpol Untungkan Partai Besar
jpnn.com - JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch Abdullah Dahlan menyatakan, ada kepentingan politik dalam kebijakan dana saksi partai politik (parpol). Pemberian ini memberikan keuntungan bagi partai besar.
"Jelas (menguntungkan partai besar). Saya kira kepentingan politik menguat terutama partai penguasa yang memiliki akses juga," kata Abdullah di KPK, Jakarta, Senin (3/2).
Menurut Abdullah, peserta pemilihan umum dilarang menggunakan sumber dana pemerintah. Karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus mengingatkan soal dana saksi.
"Bawaslu harus mengingatkan kalau dana tersebut masuk sama saja partai dibiayai oleh negara," ujar Abdullah.
Sementara, peneliti Indonesia Budget Center, Roy Salam mengatakan anggaran untuk parpol hanya dana bantuan parpol yang nilainya sekitar Rp 9 miliar. Lalu sekarang muncul yang namanya dana saksi parpol.
"Dana ini dana siluman, dana yang tidak punya legalitas, payung hukum, yang kemudian coba dicari-cari dasar hukumnya dan dicari lagi siapa yang berani mengambil dana ini. Tapi ini udah diusulkan oleh mendagri, menkopolhukam padahal sumir. Ada Bawaslu, ada KPU di situ. Nah Bawaslu akan jadi kasir," kata Roy. (gil/jpnn)
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch Abdullah Dahlan menyatakan, ada kepentingan politik dalam kebijakan dana saksi partai politik (parpol).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi