Dana Saksi Parpol Untungkan Partai Besar
jpnn.com - JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch Abdullah Dahlan menyatakan, ada kepentingan politik dalam kebijakan dana saksi partai politik (parpol). Pemberian ini memberikan keuntungan bagi partai besar.
"Jelas (menguntungkan partai besar). Saya kira kepentingan politik menguat terutama partai penguasa yang memiliki akses juga," kata Abdullah di KPK, Jakarta, Senin (3/2).
Menurut Abdullah, peserta pemilihan umum dilarang menggunakan sumber dana pemerintah. Karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus mengingatkan soal dana saksi.
"Bawaslu harus mengingatkan kalau dana tersebut masuk sama saja partai dibiayai oleh negara," ujar Abdullah.
Sementara, peneliti Indonesia Budget Center, Roy Salam mengatakan anggaran untuk parpol hanya dana bantuan parpol yang nilainya sekitar Rp 9 miliar. Lalu sekarang muncul yang namanya dana saksi parpol.
"Dana ini dana siluman, dana yang tidak punya legalitas, payung hukum, yang kemudian coba dicari-cari dasar hukumnya dan dicari lagi siapa yang berani mengambil dana ini. Tapi ini udah diusulkan oleh mendagri, menkopolhukam padahal sumir. Ada Bawaslu, ada KPU di situ. Nah Bawaslu akan jadi kasir," kata Roy. (gil/jpnn)
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch Abdullah Dahlan menyatakan, ada kepentingan politik dalam kebijakan dana saksi partai politik (parpol).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti