Dana SDR dari IMF Seperti Utang Pada Krisis 1998?
jpnn.com, JAKARTA - Cadangan devisa Indonesia meningkat pada Agustus 2021, salah satunya karena kontribusi Special Drawing Rights (SDR) dari Dana Moneter Internasional (IMF) .
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia (BI) Doddy Zulverdi menyebutkan alokasi SDR bukanlah utang, melainkan semacam dana yang bisa digunakan untuk cadangan devisa dan tidak ada batas waktu untuk dikembalikan.
"Berbeda dengan pinjaman IMF pada krisis 1998," ujar Doddy dalam taklimat media secara daring di Jakarta, Rabu (8/9).
Menurut dia, SDR yang diberikan IMF pada 2021 bukanlah yang pertama kali dilakukan kepada seluruh negara anggota.
BI mencatat SDR diberikan sebanyak empat kali.
Doddy memerinci alokasi SDR pertama kali diberikan pada krisis nilai tukar pada 1970-1972 senilai 9,3 miliar SDR kepada negara-negara anggotanya, angka tersebut relatif kecil karena skala ekonomi dunia memang masih tak terlalu besar.
Kemudian, alokasi kedua diberikan pada 1979-1981 sebesar 12,1 miliar SDR dan ketiga pada 2009 sebanyak 161,2 miliar SDR kepada seluruh negara anggota.
Terakhir, IMF mengalokasikan dana senilai 456,5 miliar SDR kepada seluruh negara anggota agar bisa bertahan di tengah pandemi COVID-19 pada 2021.
BI membeberkan status dana SDR dari IMF. Dana itu bukan utang seperti pada krisis 1998.
- BNI Usul Pembentukan Panitia Kreditor Seusai Sritex Pailit
- Pemutihan Utang UMKM Dinilai Bisa Menurunkan Angka Kemiskinan, Asalkan
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Kadin Indonesia Sebut Penghapusan Utang Nelayan, Petani, dan UMKM Berdampak Positif
- Penempatan Sri Mulyani Dinilai Ada Kaitannya dengan Bunga Utang yang Makin Bengkak
- Pecahan 10 Ribu Bergambar Rumah Limas Dimemorabilia oleh BI