Dana SDR dari IMF Seperti Utang Pada Krisis 1998?
Doddy menegaskan IMF memberikan alokasi dana SDR kepada seluruh negara anggota, tak hanya Indonesia.
"Ini adalah kebijakan IMF untuk mendukung ketahanan seluruh negara di dunia, bukan hanya Indonesia, dalam menghadapi dampak dari adanya COVID-19 ini," kata Doddy.
Menurut dia, pemberian alokasi SDR tersebut dilakukan IMF sesuai kuota yang dimiliki negara masing-masing dan telah disetujui seluruh negara anggota.
Indonesia mendapatkan tambahan alokasi sebesar 4,46 miliar SDR atau setara USD 6,31 miliar dari IMF.
Negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Eropa mendapatkan alokasi yang lebih besar lagi, sesuai kuota yang dimiliki masing-masing negara tersebut.
"Dengan demikian, alokasi ini memang diberikan IMF kepada seluruh negara anggota dan bukan atas permintaan Indonesia secara pribadi," kata Doddy. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BI membeberkan status dana SDR dari IMF. Dana itu bukan utang seperti pada krisis 1998.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- BNI Usul Pembentukan Panitia Kreditor Seusai Sritex Pailit
- Pemutihan Utang UMKM Dinilai Bisa Menurunkan Angka Kemiskinan, Asalkan
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Kadin Indonesia Sebut Penghapusan Utang Nelayan, Petani, dan UMKM Berdampak Positif
- Penempatan Sri Mulyani Dinilai Ada Kaitannya dengan Bunga Utang yang Makin Bengkak
- Pecahan 10 Ribu Bergambar Rumah Limas Dimemorabilia oleh BI