Dana SDR dari IMF Seperti Utang Pada Krisis 1998?

Doddy menegaskan IMF memberikan alokasi dana SDR kepada seluruh negara anggota, tak hanya Indonesia.
"Ini adalah kebijakan IMF untuk mendukung ketahanan seluruh negara di dunia, bukan hanya Indonesia, dalam menghadapi dampak dari adanya COVID-19 ini," kata Doddy.
Menurut dia, pemberian alokasi SDR tersebut dilakukan IMF sesuai kuota yang dimiliki negara masing-masing dan telah disetujui seluruh negara anggota.
Indonesia mendapatkan tambahan alokasi sebesar 4,46 miliar SDR atau setara USD 6,31 miliar dari IMF.
Negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Eropa mendapatkan alokasi yang lebih besar lagi, sesuai kuota yang dimiliki masing-masing negara tersebut.
"Dengan demikian, alokasi ini memang diberikan IMF kepada seluruh negara anggota dan bukan atas permintaan Indonesia secara pribadi," kata Doddy. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BI membeberkan status dana SDR dari IMF. Dana itu bukan utang seperti pada krisis 1998.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Trump Terapkan Bea Masuk Tinggi ke Produk RI, Misbakhun Punya Saran untuk Pemerintah & BI
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Utang Indonesia Naik Lagi, Masih Aman?
- Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil Sejumlah Pihak Yayasan
- Cadangan Devisa Turun Tipis Dipengaruhi Pembayaran Utang Pemerintah